Izinkan Pembukaan Rumah Ibadah, Bupati HSU Langsung Bagikan Masker Bagi Jemaah

Dinas Satpol PP-Damkar dan PMI Cabang HSU Bagikan Masker Bagi Jamaah Sholat Jum'at (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Setelah beberapa hari rumah ibadah diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan selama pandemi Covid-19, Bupati Hulu Sungai Utara, H Abdul Wahid HK kembali mengizinkan pembukaan fungsi rumah ibadah untuk pelaksanaan salat Jumat.
Hal itu disampaikan Bupati Wahid dalam keterangan persnya yang didampingi Kadis Kominfo H Adi Lesmana, Kabag Humas dan Protokol Moch. Arifil dan Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai dr. M. Yandi Priyadi, di Mess Negara Dhipa Amuntai, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, izin pembukaan fungsi rumah ibadah ini mengacu dengan diizinkannya pembukaan fungsi rumah ibadah oleh Menteri Agama, sekaligus menjelang penerapan ‘New Normal’ atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus Corona.
Baca Juga : Menuju Penerapan ‘New Normal’, Kapolres HSU Siapkan Personil di Sejumlah Titik
Meski demikian ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan dan mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Seperti halnya mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, harus memakai masker dan membawa sajadah masing-masing,” ujarnya.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Mantan Ketua DPRD Kabupaten HSU ini pun langsung diiringi dengan membagikan masker bagi jemaah dan warga yang sholat jumat pada hari ini.
Wahid pun menginstruksikan kepada Satuan Gugus Tugas Dinas Pol PP – Damkar dibantu PMI Cabang HSU untuk membagikan masker kepada jamaah di Masjid Raya At-Taqwa Amuntai.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa kembali membagikan ratusan masker bagi jamaah, dirinya terus berharap agar masyarakat selalu menjaga kesehatan diri, sehingga kita akan terhindar dari Covid-19,” tuturnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan