Inovasi Layanan Gangguan Kamtibmas, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Luncurkan WA Let’sApp

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Inovasi terus dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu terobosan mereka ialah dengan meluncurkan “WA Let’sApp” atau laporkan gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp.
Penggunaan WA Let’sApp pun tergolong mudah, saat warga mendapati gangguan Kamtibmas, hanya dengan menghubungi nomor 082211772007 melalui WhatsApp, petugas kepolisian akan segera merespon dan mendatangi lokasi kejadian.
“Jika ada masyarakat mengalami atau memiliki informasi gangguan Kamtibmas, maka bisa langsung menghubungi ke WA nomor 082211772007. Kita akan jamin kerahasiaan identitas bagi yang menginformasikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga : Bete di Rumah, Waria Ini Malah Terjaring Razia saat Nongkrong
Lebih lanjut Kasat menerangkan jika terobosan ini dibuat setelah dilakukan pengamatan terhadap kebiasaan warga Banjarmasin yang lebih banyak menggunakan aplikasi WhatsApp dalam berkomunikasi, termasuk dalam menginformasikan adanya suatu kejadian.
“Kami melihat peran serta masyarakat menjadi faktor utama dalam penegakkan ketertiban Kamtibmas, sehingga ide membuat WA Let’sApp ini muncul dan lapor melalu WA ini tidak akan rumit seperti aplikasi lainnya,” ujarnya lagi.
Selain praktis, WA Let’sApp yang telah berjalan selama sepekan ini juga memungkinkan masyarakat memberikan laporan kejadian beserta foto, video dan lokasi kejadian secara detail.
“Pihak kami berharap adanya peran serta masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi melalui WA Let’sApp. Layanan ini termonitor selama 24 jam oleh piker Satreskrim, jadi silahkan masyarakat yang ingin lapor atau hanya sekedar konsultasi pasti selalu dilayani dengan baik,” pungkasnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan