HSU Tetapkan Jadwal Imsakiyah dan Media Pertanda Berbuka Pada Ramadhan 1441 H/2020 M

Rakor Penetapan Jadwal Imsakiyah dan Media Pertanda Berbuka Puasa Pada Ramadhan 1441 H/2020 M (foto : diskominfo hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang diprediksi bakal terus berlangsung hingga Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan jadwal imsakiyah dan media berbuka pada Ramadhan 1441 H/2020 M Kabupaten HSU.
Hal itu ditetapkan dalam rapat koordinasi kesepakatan jadwal imsakiyah Ramadhan 1441 H/2020 M Kabupaten HSU, di Mess Negara Dipa Amuntai, kemarin.
Ketua MUI Kabupaten HSU KH Said Masrawan, LC, MA menyampaikan, mengenai penyelarasan waktu imsakiyah jadwal salat dan lain-lain, seperti penentuan alat media sirene sebagai pertanda saatnya berbuka puasa.
“Agar ada keseragaman dalam sirine, maka patokan sirene seluruh Kabupaten HSU yaitu melalui Radio Gema Kuripan (RGK) atau melalui siaran Diskominfo HSU,” katanya.
Sementara Bupati HSU H Abdul Wahid HK mengimbau warga masyarakat HSU, dalam pelaksanaan amal ibadah di bulan Ramadhan seperti pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan di rumah saja sebagai antisipasi penularan Covid-19.
“Meskipun menurutnya Kabupaten HSU masih terbilang zona hijau dan banyak yang memohon pertimbangan kepada kami mengenai pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan, jadi kalau bisa shalat tarawih di rumah saja. Baik yang di desa maupun kota,” ujar Bupati Wahid.
Wahid memperingatkan jika ada yang tetap menjalankan sholat atau ibadah di luar rumah, agar menggunakan masker.
“Masker ini kegunaannya, kalau ada yang batuk atau apapun itu, masker tersebut menahan virus, atau mengendap di masker,” tukasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan