Hadapi Rencana Tambang di Pegunungan Meratus, Mapala Justitia Gelar Diseminasi Hukum Lingkungan

Seminar Diseminasi Yuridis yang diselenggarakan Mapala Justitia Fakultas Hukum ULM.

BANJARMASIN, klikkalsel – Rangkaian dies natalis ke-39, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Justitia Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin mengadakan seminar, berkaitan dengan ekstraksi mineral dan batubara di kawasan Pegunungan Meratus Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel.

Seminar bertajuk ‘Diseminasi Yuridis Dalam Menghadapi Rencana Ekstraksi Mineral dan Batubara pada kawasan Pegunungan Meratus di Kabupaten HST” digelar di aula FH Unlam Banjarmasin, Senin (18/2/2019).

Dengan pembicara dari Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dinas ESDM Kalsel, serta Dosen Fakultas Hukum ULM dan dihadiri sebagian besar dari anggota Mapala yang ada di Kalsel.

Ketua Pelaksana Kegiatan Muhammad Fantry Maulana, memaparkan, tujuan diseminasi sebagai informasi terkait izin dan aspek hukum lingkungan yang berada di Kabupaten HST.

Jadi, kegiatan ini untuk mengedukasi mahasiswa pecinta lingkungan yang hadir agar pandangannya terhadap pertambangan tidak lagi sebelah mata.

“Di situ kita memberikan pemahaman terhadap mahasiswa tentang pertambangan dan juga memberikan pemahaman agar mencari energi terbarukan selain dari pertambangan,” ungkap Eman sapaan akrabnya.

Dosen Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Lies Ariany mengatakan, membangun hukum lingkungan harus memiliki dasar fungsi pembangunan progresif.

“Dengan demikian masalah pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang semula kurang mendapat perhatian, lambat laun persoalan menjadi bagian kebijaksanaan pembangunan yang tak terpisahkan. Apalagi diintrodusirnya konsep pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam hal itu, ia mempunyai konsep pembangunan berkelanjutan karena merupakan standar yang ditunjukan bagi perlindungan lingkungan dan juga kebijaksanaan pembangunan, khususnya terhadap rencana pertambangan batubara yang ada di HST.

“Hukum harus berfungsi dengan baik, terutama mengatur, juga memberikan kepastian, pengamanan, perlindung serta penyeimbang yang sifatnya tidak adaptif, fleksibel, melainkan prediktif dan antisipatif,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan