Gugus Tugas HSU Sambangi Masjid Al Furqon Jarang Kuantan

Tim Gugus Tugas Covid-19 HSU Sambangi Masjid Al Furqan Jarang Kuantan (foto : humpro hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tidak hentinya memberikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka menuju ‘New Normal’.
Bahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mensosialisasika di tempat ibadah, seperti halnya di Masjid Al Furqan Desa Jarang Kuantan Kecamatan Amuntai Selatan, Sabtu, (6/6/2020).
Kedatangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten HSU disambut hangat Ketua Ta’mir Masjid Al Furqan H. Yuspianie dan Ibu – ibu warga Aisyiyah Jarang Kuantan.
Pada kesempatan itu, Ketua KUA Kecamatan Amuntai Selatan Rahmani Abdi menjelaskan, saat ini fungsi rumah ibadah dibuka kembali sesuai imbauan pemerintah setempat.
Namun, Rahmani tetap meminta kepada pengelola dan jamaah masjid Al Furqan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Protokol kesehatan covid-19 yaitu jamaah wajib memakai masker pada saat sholat jumat dan sholat fardhu lima waktu, menjaga jarak/shaf minimal 1 meter, melipat karpet dan pengelola masjid harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Ta’mir Masjid H. Yuspianie akan menyampaikan, imbauan dari Tim Gugus Tugas Covid-19, ke jamaah Masjid Al Furqan Jarang Kuantan. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan