BANJARBARU, klikkalsel.com – Kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel. Untuk mencari akar persoalan sekaligus memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, Gubernur H Muhidin bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menggelar pertemuan dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kalsel, Banjarbaru, turut dihadiri Plh. Sekdaprov Kalsel Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.
Dari pihak Pertamina hadir Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan,Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, Bondan Tri Wibowo.
Dalam rapat tersebut, sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya kelangkaan dan antrean BBM bersubsidi dibahas secara mendalam. Di antaranya adanya indikasi penimbunan BBM oleh oknum tertentu serta dugaan praktik premanisme yang masih terjadi di lingkungan depo maupun rantai distribusi BBM.
Padahal, berdasarkan data kuota yang telah ditetapkan pemerintah, pasokan BBM subsidi untuk Kalimantan Selatan secara perhitungan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar penyaluran BBM berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pertamina telah menerapkan sistem QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian BBM subsidi, khususnya solar. Melalui sistem tersebut, volume pembelian setiap pengguna dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Isfahani.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Pengawasan penggunaan QR Code dan tingkat kepatuhan pengguna menjadi salah satu kendala yang perlu mendapat perhatian bersama.
Baca Juga : Empat Preman Diamankan Saat Operasi Pengawasan BBM Subsidi di Banjarmasin
Selain itu, petugas SPBU juga memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap pengguna saat transaksi berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Muhidin menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian penggunaan QR Code. Menurutnya, perlu dikaji penerapan mekanisme yang lebih ketat, termasuk integrasi data kendaraan melalui STNK guna meminimalkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Gubernur juga meminta Pertamina memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pengawasan barcode atau QR Code yang saat ini diterapkan, termasuk langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian.
Selain itu, Muhidin menyoroti pentingnya pengaturan distribusi BBM dari depo secara lebih terkoordinasi dan merata. Langkah tersebut dinilai dapat mencegah terjadinya antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di berbagai wilayah.
Penyelesaian persoalan distribusi BBM membutuhkan sinergi yang kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola SPBU agar penyaluran BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat bahwa kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi perlu ditelusuri lebih lanjut karena kuota yang tersedia secara data masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk dugaan penimbunan dan praktik premanisme dalam distribusi, akan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Pertamina juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian QR Code agar pengawasan penyaluran BBM subsidi semakin efektif.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bersama antara Pemprov Kalsel, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan distribusi BBM di daerah berjalan lancar, merata, dan tepat sasaran. (rizqan)
Editor: Abadi





