Empat Preman Diamankan Saat Operasi Pengawasan BBM Subsidi di Banjarmasin

Personil Polresta Banjarmasin mengamankan pria diduga preman saat oprasi pengawasan BBM subsidi di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aparat gabungan dari Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar operasi penertiban dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP dengan fokus pengawasan pada SPBU penyalur Bio Solar.

Operasi dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto. Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo pihaknya menyampaikan, dalam kegiatan tersebut petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat praktik premanisme di kawasan SPBU.

“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial RH, RI, AS, dan JR. Mereka diamankan saat berada di kawasan SPBU Jalan Gubernur Soebarjo,” ujarnya.

Baca Juga : Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Polres Tabalong Gelar Patroli SPBU

Baca Juga : Wakil DPRD Kalsel Serahkan Surat Penolakan Kenaikan BBM Subsidi ke Pemerintah Pusat

Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Menurut Adi Harry, langkah pembinaan dilakukan sebagai bentuk efek jera agar mereka tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat maupun sopir truk yang melakukan pengisian BBM di SPBU.

“Keempat orang tersebut dilakukan pembinaan sebagai bentuk shock therapy dan ke depannya akan terus dipantau,” katanya.

Polresta Banjarmasin menegaskan operasi pengawasan dan penertiban BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait guna menjaga distribusi tetap tepat sasaran.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi