Gelapkan Motor, Dua Pria Ini Malah Terciduk Nyabu Saat Ditangkap

Namun pada bulan Desember korban tidak lagi menerima uang sewa dari JM dan ketika korban menanyakan sepeda motornya, jawaban JM tidak jelas.

“Malahan dari informasi yang didapat, sepeda motor korban itu telah digadaikan pelaku JM kepada orang lain,” terangnya.

Atas kejadian ini korban yang merasa keberatan, kemudian melaporkan ke Polsek Tanta dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencium keberadaan JM di rumah salah satu kawannya yang bernama AJ di Desa Pandangan. Tak mau buruannya lepas, petugas yang dipimpin Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar langsung bergegas melakukan upaya penangkapan.

Sialnya, saat ditangkap JM dan AJ malah kedapatan sedang nyabu bareng. “Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela kamar. Namun upaya mereka untuk melarikan diri berhasil digagalkan petugas,” jelasnya.

Baca Juga Belum Jera Keluar Masuk Bui, Residivis Kambuhan Ini kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Material Pembangunan Jembatan

Bahkan keduanya hampir mengelabui petugas dengan berusaha membuang 1 paket sabu-sabu. Tak berhenti disitu, penggeledahan lalu dilanjutkan ke kamar rumah AJ, dimana petugas kembali menemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Saat diintrogasi, JM mengaku bahwa telah menggadaikan sepeda motor milik korban senilai Rp 6 juta kepada kenalannya di Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung.

“Untuk sepeda motor milik korban yang telah digadaikan JM kini telah berhasil kita amankan,” tukasnya. (doni)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan