Belum Jera Keluar Masuk Bui, Residivis Kambuhan Ini kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Material Pembangunan Jembatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Gakkum Subnit Lidik beserta Anggota Timsus Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap Ahmad Saufi alias Saufi (39) atas dugaan pencurian material pembangunan Jembatan Kuin.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Kuin Selatan Gang Ramania Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (15/3/2021).

Tak tanggung-tanggung, pria yang beberapa kali keluar masuk penjara akibat tersandung kasus pencurian ini diduga telah mencuri beberapa barang antara lain kabel panjang 50 meter, kabel dengan panjang 30 meter warna putih, besi cor ukuran 12 sbanyak 10 buah, besi cor ukuran 13 sebanyak 20 buah, besi cor ukuran 16 sebanyak 10 buah dan besi cor ukuran 19 sebanyak 5 buah dengan total kerugian sebesar Rp7,6 juta.

“Awalnya kita mendapat laporan tentang hilangnya beberapa bahan material pembangunan jembatan. Setelah kita lakukan penyelidikan, hasilnya mengarah kepada pelaku hingga akhirnya kita lakukan penangkapan,” ujar Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol John Letedara melalui Kanit Gakkum, Iptu Selamat Riyadi, Rabu (17/3/2021).

Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil jarahannya berupa sebuah mesin gerinda, sebuah kabel warna putih panjang kurang lebih 10 meter. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan