Duh…Insentif Ketua RT Belum Bisa Dibayar Kecamatan

Ilustrasi ketua RT diminta sabar menunggu pencairan insentif bulanan. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sebanyak 1.500 Ketua RT di lima Kecamatan Banjarmasin belum digaji atau menerima insentif selama empat bulan dari Pemkot Banjarmasin.

Ilustrasi ketua RT diminta sabar menunggu pencairan insentif bulanan. (net)

Belum dibayarkan insentif bulanan Ketua RT itu tercatat sejak awal tahun atau Januari hingga April 2018. “Terhitung sudah 4 bulan gaji ketua RT belum dibayarkan,” ungkap Camat Banjarmasin Barat Karlina usai rapat pembahasan LKPj Kecamatan untuk Walikota di Ruang Komisi I DPRD Banjarmasin. Selasa (3/4) lalu.

Keterlambatan pencairan honor ketua RT itu, karena ada perubahan mekanisme pembayaran insentif, yang sekarang dialihkan ke masing-masing kecamatan dari semula menjadi kwenangan bagian tata pemerintahan Setdako Banjarmasin.

Akan tetapi, aturan terkait pembayaran tersebut belum disesuaikan. “Artinya perwali yang mengatur itu belum dibuat, sehingga kami kesulitan untuk melakukan proses pembayaran insentif,” sebutnya.

Camat Banjarmasin Utara Apiluddin pun memiliki alasan serupa. Bahkan, kata dia, beberapa ketua RT sudah menanyakan langsung kepada pihak kecamatan.

“Kami juga menjelaskan, bahwa aturan perwalinya belum ada. Jadi diharapkan mereka memahaminya,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Elly Rahmah heran aturan tersebut belum disiapkan.

Jadi, ia mendesak Perwali terkait segera dibentuk. “Jangan sampai hal ini malah menghambat pelayanan. Sebab, ketua RT adalah ujung pemerintahan,” ketus srikandi dewan asal Partai Amanat Nasional ini.

Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah juga sepakat, payung hukum pemindahan kewenangan pencairan gaji ketua RT secepatnya dibuat. Apalagi, anggaran untuk pembayaran insentif ketua RT itu sudah disiapkan.

“Anggaran untuk itu sudah tersedia. Makanya tinggal menunggu Perwali dibuat untuk dasar pembayarannya,” tandasnya.

Ketua RT di Komplek PWI Sungai Andai Bambang Santoso membenarkan insentif bulanan tersebut belum dibayarkan.

“Sudah jalan 4 bulan belum dibayarkan,” katanya.

Menurutnya, insentif bulanan itu juga dipertanggungjawabkan. Karena insentif tersebut digunakan sebagai biaya penunjang operasional RT. “Uangnya dipakai untuk kegiatan di lingkungan RT, misal untuk konsumsi rapat dan sebagainya,” jelasnya.  (*)

Tinggalkan Balasan