Diungkit Kasus Korupsi, Denny Indrayana Ajak Paman Birin Buka-Bukaan

Denny Indrayana
Denny Indrayana

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2, Denny Indrayana angkat bicara setelah status tersangka dugaan kasus korupsi yang membelitnya lembali diusik, Senin (16/11/2020).

Sebaliknya, Denny mengajak calon gubernur petahana, H Sahbirin Noor berdebat membuka fakta latar belakang masing-masing pihak.

Mantan Wamenkum HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode ke II ini tak menampik dugaan perkara kasus korupsi payment gateway yang ditudingkan kepadanya pada 2015 lalu. Atas kasus itu, ia mengaku dikriminalisasi.

Denny pun telah memprediksi perkara tersebut akan diungkit oleh lawan politik di masa menjelang pencoblosan untuk menurunkan elektabilitasnya. Hal itu, sebutnya, jelas juga untuk menurunkan perolehan suara.

“Persoalan ini tolong diskusi atau debat terbuka yang dihadiri juga paslon nomor 1 (Sahbirin Noor – Muhidin), supaya masyarakat Kalimantan Selatan tidak membeli kucing dalam karung. Siapa sebenarnya yang lebih anti korupsi !,” tegasnya melalui siaran pers dalam rekaman suara via WhatsApp.

Menurut Denny, kasus dugaan yang melandanya telah dihentikan. Meski demikian, saat ini belum ada SP3 dari Polda Metro Jaya menghentikan perkara tersebut.

Sehingga dalam SKCK Denny Indrayana saat mendaftar sebagai Calon Gubernur di KPU Kalsel berstatus tersangka. Sebagaimana yang tertulis pada SKCK ; BAHWA NAMA TERSEBUT BERSTATUS TERSANGKA TP KORUPSI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UU
NO. 31 TAHUN 1960 PADA TANGGAL 10 MARET 2015 DAN PROSES MASIH DALAM TAHAP PEMENUHAN KELENGKAPAN BERKAS OLEH PENYIDIK (P10).

“Kasus 2015 itu sudah lama secara faktual dihentikan. Dan memang saya dibantu teman-teman aktivis antikorupsi seperti juga rekan-rekan di ICW, Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Pusat Kajian Kebijakan Jakarta dan seluruh tokoh antikorupsi menyatakan ini kriminalisasi,” sebutnya.

Denny Indrayana pun merasa diserang secara black campaign oleh pihak lawan politik. Sebaliknya calon gubernur nomor urut 2 ini mengkritisi dugaan penyimpangan kebijakan di masa pemerintahan Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel.

Baca juga : Lampiran SKCK Calon Gubernur Berstatus Tersangka Korupsi Benar Tercantum di Laman Website KPU Kalsel

“Contoh satu, apa sebenarnya kepemilikan tanah dan bangunan yang ada di Kiram. Kenapa banyak sekali anggaran negara mengalir ke sana,” ujarnya.

Baca juga : Puluhan Petugas Penyelenggara di Batola Terinveksi Covid-19

“Dua, bagaimana program yang ada di Jejangkit, ada indikasi kerugian negara di sana. Tolong dijelaskan,” imbuh Denny.

Soal Revolusi Hijau, lanjut Denny mengkritisi juga mempunyai indikasi kerugian negara adanya mark up harga pembelian pohon. Keempat terkait pengelolaan Bank Kalsel, ia menduga ada penyalahgunaan anggaran.

“Untuk memperjelas segala sesuatunya, saya siap berhadir dalam debat terbuka. Silahkan difasilitasi oleh KPU atau kah oleh perguruan tinggi atau LSM dan ormas, saya siap,” tegasnya.

Denny meminta debat terbuka itu digelar sebelum 9 Desember, apabila disetujui pihak lawan dan lembaga terkait.

“Karena tanggal 5 Desember adalah tanggal terakhir kampanye dan saya siap menjelaskan kepada khalayak, program, komitmen anti korupsi pasangan calon nomor 2. Saya dengan rendah hati mengundang juga pasangan calon 1 untuk hadir,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan