BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial SA (32) usai diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, MH (27), di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, peristiwa bermula saat korban meminjam sepeda motor milik pelaku. Namun ketika dikembalikan, kunci motor tersebut diketahui hilang.
Baca Juga : Warga Antasan Tewas Usai Ditusuk di Leher Oleh Orang Tak Dikenal
Baca Juga : Perkelahian Berdarah di Banjarmasin Barat, Seorang Pria Tewas Ditusuk Ipar Sendiri
Kesal karena korban dinilai tidak berupaya mencari kunci yang hilang, SA kemudian mengamuk. Cekcok antara keduanya berujung pada aksi penganiayaan.
“Pelaku diduga menusuk korban hingga mengalami luka pada lengan kiri bawah,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (13/6/2026).
Kasus tersebut dilaporkan pada Jumat (12/6/2026) dini hari. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
“Saat ini SA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





