Disdik Siap Luncurkan Aplikasi PPDB Online, Pendaftaran Siswa SMP Bisa Melalui Smartphone

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin akan mengeluarkan inovasi baru yakni sebuah aplikasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berbasis online. Aplikasi ini akan segera diluncurkan mengingat saat ini kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Aplikasi yang akan diluncurkan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin tersebut di khususkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aplikasi tersebut dibuat agar orang tua calon peserta didik tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ke sekolah.
Baca Juga : 38 Pasar Tradisional di Banjarmasin Diawasi
“Hanya dengan Smartphone, komputer atau sejenisnya orang tua calon peserta didik sudah bisa secara online mendaftarkan anaknya dengan mengakses situs resmi https://banjarmasin.siap-ppdb.com untuk PPDB online tahun ajaran 2020/2021,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto saat ditemui klikkalsel.com
Totok juga menyampaikan bahwa PPDB online tahun ini mencakup proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata (real time online) sehingga bersifat transfaran dan obyektif.
“Untuk aplikasi nanti akan kami luncurkan sebelum pelaksanaan, sehingga nanti dapat didownload dengan mudah di play store,” jelasnya.
Totok menghimbau, jika ada orang tua atau wali murid yang tidak memiliki Hp, Android, laptop PC dan Notebook atau sejenisnya secara online, bisa meminjam punya keluarga maupun tetangga.
Adapun ketentuan PPBD online tahun pelajaran 2020/2021 ini meliputi beberapa jalur dan tujuan, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, Dijelaskannya, untuk jalur zonasi adalah jalur pendaftaran berdasarkan jarak dari domisili ke sekolah yang dipilih, sehingga tidak seperti tahun sebelumnya yang ditentukan dari jarak asal sekolah.
“Tahun kemarin zonasi asal sekolah, tahun ini zonasi jarak rumah dengan sekolah terdekat. Untuk kuota zonasi minimal 50 persen dari dari kuota yang disediakan sekolah masing-masing nantinya,” terang Totok.
Ia kembali menjelaskan, terkait penentuan zonasi, basis datanya adalah Kartu Keluarga (KK), sehingga alamat siswa itulah nanti yang menjadi proses utama dengan menggunakan sistem jarak melalui google maps dengan beberapa sekolah terdekat.
“Jika kartu keluarga berbeda dengan alamat tinggal sekarang, maka bisa menggunakan surat keterangan RT bahwa sudah berdomisili ditempat tersebut dengan jangka waktu minimal sudah satu tahun berdiam disana. Dan orang tua atau wali calon peserta didik, bisa memilih maksimal tiga sekolah dari beberapa sekolah yang terdata dekat dengan tempat tinggalnya,” tambahnya.
Selanjutnya adalah jalur Afirmasi, jalur tersebut di khususkan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk jalur KIP sendiri hanya diberikan kuota maksimal sebanyak 15 persen dari total kuota yang disediakan sekolah masing-masing.
Sedangkan untuk jalur, perpindahan orang tua atau wali adalah jalur pendaftaran bagi orang tua atau walinya yang pindah tugas ke Banjarmasin, lulusan luar kota Banjarmasin dan berdomisili sementara di kota Banjarmasin, untuk jalur ini hanya disediakan kuota sebanyak 5 persen dari total kuota yang disediakan.
Terakhir adalah jalur prestasi, baik akademik maupun non akademik yang disediakan maksimal 30 persen dari kuota. “Tapi tidak wajib diambil oleh semua sekolah. Apabila alokasi prestasi tak terpenuhi maka bisa dialihkan ke jalur lainnya,” paparnya.
Adapun jadwal untuk PPDB online SMP tahun ajaran 2020/2021, untuk jalur prestasi dan afirmasi mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 24 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada 29 Juni sampai dengan 4 Juli 2020.
Untuk pengumuman hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi yakni pada 26 Juni. Sedangkan pengumuman jalur zonasi sekaligus daftar ulang dimulai pada 7 Juli sampai dengan 13 Juli 2020.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan