38 Pasar Tradisional di Banjarmasin Diawasi

Para petugas saat menerima masker dan pamplet himbauan yang siap dibagikan ke sejumlah pasar (foto : azka/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 38 Pasar di Banjarmasin bakal dipantau petugas pengamanan Tim Gugus Provinsi Kalsel. Hal tersebut guna mensosialisasikan serta menekan penyebaran Covid-19.
Plt Kepala Disperindag Banjarmasin Norbiansyah menyambut baik dengan petugas gugus dari Provinsi ke pasar-pasar tradisional. Sebab sejauh ini imbauan pencegahan Corona yang sering diberikan tidak sepenuhnya diikuti pengunjung dan pedagang.
“Kita sering berkali-kali mensosialisasikan namun masih belum mempan dengan adanya bantuan Tim Gugus dari Provisi tersebut bisa lebih mempertajam informasi dan edukasi terhadap masyarakat terutama mereka yang di pasar,” katanya.
Baca Juga : Hasil Tracking Pasar dan Puskesmas, Swab 96 Warga Banjarmasin Positif Covid-19
Norbiansyah menyebutkan, ada dua pasar yang rawan terhadap Covid-19, yakni pasar Antasari dan Pasar Bijai. Di mana kawasan tersebut pada tracking banyak menunjukan hasil rapid test reaktif.
Selain itu banyak pelanggaran-pelanggaran, misalnya tanpa menggunakan masker.
“Saya berharap masyarakat mau disiplin dengan menjaga kebersihan,” ucapnya.
Diketahui, 38 pasar yang menjadi pantauan Petugas protokol Covid-19 Tim Gugus Provinsi Kalsel yakni, Pasar Antasari, Pasar Binjai, Pasar Lama, Pasar Kuripan, Pasar Telawang, Pasar Pandu, Pasar Teluk Dalam, Pasar Jahri Saleh, Pasar Kalindo, Pasar Cempaka Raya, Pasar Teluk Tiram, Pasar Banjar Raya, Pasar Cemara, Pasar Gawi Manuntung, Pasar Ahmad Yani, Pasar Rawasari, Pasar Lima, Pasar Ujung Murung, Pasar Tungging, dan Pasar Taman Sari. (azka)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan