BANJARMASIN, klikkalsel- Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk pendidikan masih sangat minim di Kota Banjarmasin. Hal tersebut dilihat kurangnya tenaga pengajar atau guru negeri dan kondisi sekolah yang memprihatinkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Totok Agus Daryanto mengungkapkan, untuk di SD, sarpras itu masih dalam tanda petik “masih belum merata” karena memang kondisi SD ini rata-rata adalah SD inpres yang didirikan pada tahun 70an.
Sementara kemampuan Pemko Banjarmasin untuk merenovasi dan membangun kembali juga tidak semampu dengan jumlah kekurangan yang selama ini harus diperhatikan.
Meskipun begitu, pemerintah pusat membuka program BAAK melalui sebuah aplikasi Tata Kelola (TAKOLA) yang memberikan bantuan untuk memperbaiki atau merenovasi sekolah yang Sarprasnya perlu di perhatikan tersebut.
“Syukur Alhamudillah tahun ini kita mempunyai dana BAAK, khususnya untuk TAKOLA,” tutur Totok Agus Daryanto, Kamis (2/5/2019).
TAKOLA tersebut kata dia, merupakan dana program BAAK dari pusat untuk membantu renovasi. Ya mungkin untuk pembangunan kelas untuk di SD.
“Alhamdulillah kita mendapat cukup lumayan, sebesar 21 miliar untuk tahun 2019 dan ini dikelola oleh swakelola sekolah-sekolah,” ucapnya.
Kemudian catatan yang terpenting menurutnya adalah bahwa ketersediaan guru negeri yang ada saat ini di Kota Banjarmasin sangat minim. Saat ini Kota Banjarmasin yang merupakan Kota tua memerlukan guru negeri sebanyak 1500 guru.
Kekurangan tersebut disebabkan kecepatan pensiun dari pada para guru tersebut lebih cepat dibandingkan dengan kecepatan rekrutmen yang ada. Namun tahun ini Pemko Banjarmasin mendapatkan sebanyak 125 guru.
“Tahun ini kita mendapatkan sebanyak 125 guru. 124 guru SD dan 1 Guru SMP, setidaknya ini bisa membantu kami, walaupun untuk ketersediaan guru tersebut masih cukup jauh yang kita perlukan hampir 1500 guru,” katanya
Oleh sebab itu, Totok Agus Daryanto mengharapkan agar tahun depan pemerintah bisa melakukan perekrutan lagi untuk guru, minimal untuk mengurangi kekurangan guru negeri saat ini.
Selain dua catatan penting untuk pemerataan sarpras tersebut, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin juga mencoba untuk menggulirkan pemerataan modul yang berkaitan dengan sistem PPDB Zonasi.
Pemerataan ini ditujukan agar tidak ada perbedaan antara sekolah satu dengan sekolah yang lain. Karena nantinya para orang tua diwajibkan untuk menyekolahkan anaknya didekat rumah mereka.
“Dengan sistem seperti itu mereka tidak bisa menyekolahkan anak mereka diluar zonasi mereka misalkan dari Banjarmasin Tengah ke Banjarmasin Selatan. Sistem PPDB tahun ini kalau bisa saya katakan seperti beberapa tahun lalu yaitu sistem rayon, tapi namanya saja dengan sistem zonasi,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Amran