Dewan Soroti Pembuangan Limbah Medis Puskesmas

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi bersama Kepala Puskesmas Teluk Tiram Rahman Ansari, saat kunjungan di Puskesmas Teluk Tiram Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Menyusul kabar insenerator atau alat pembakar limbah medis di RSUD Ulin Banjarmasin tak bisa berfungsi, Komisi IV DPRD Banjarmasin langsung turun ke lapangan mengecek pembuangan limbah medis di Puskesmas Teluk Tiram Banjarmasin, Kamis (16/8/2018).

Komisi yang membindangi pendidikan dan kesehatan ini tak mau limbah medis itu dibuang sembarangan dan tanpa penanganan khusus.

Kepala Puskesmas Teluk Tiram Rahman Ansari mengatakan, kondisi pelayanan, sarana dan prasaran sudah cukup baik. Termasuk peralatan untuk penanganan limbah medis.

Menurutnya, limbah medis diletakan di tempat sampah yang ada di bagian samping Puskesmas Teluk Tiram, sebelum diambil petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin.

Apalagi, kata dia, penanganan sampah medis itu dilakukan secara khusus.

Kepala Seksi Sanitarian dan Kesehatan Puskesmas Teluk Tiram Yana mengatakan, sampah medis itu dibuang tak sembarangan.Sebab, dipilih dan dikumpulkan jadi satu lalu dibuat dalam bok khusus dan dikunci.

“Biasanya baru diambil petugas Dinkes, sebulan satu kali, pada awal bulan atau minggu ketiga dan keempat. Jadi jika petugas mau mengambil sampah itu, baru disiapkan,” ujarnya.

Menurutnya, sampah di Puskemas Teluk Tiram tiap bulannya rata-rata menghasilkan 600 pcs suntik dan 8 Kg sampah padat.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Faisal mengatakan, secara keseluruhan Puskemas Teluk Tiram memiliki sarana dan prasarana yang baik, termasuk penanganan limbah B3.

Menurutnya, kunjungan ini sebagai antisipasi sampah B3 dibuang sembarangan. Ternyata, Puskesmas Teluk Tiram memiliki tempat sampah khusus, karena menyadari bahaya dari sampah medis itu.

“Sudah cukup bagus sudah tak dipakai dikumpulkan selang beberapa waktu hari sebelum sekali diambil dinas. Penanganan sampah B3 sudah dengan khusu, apik dan cermat mengelola dan menyimpan,” katanya.

Walau begitu, ia mengatakan, kunjugan serupa akan dilakukan di Puskesmas lain. Sehingga sampah medis benar-benar diatasi dengan baik.

Mengatasi itu, Faisal mengatakan, pihaknya mendorong pembutan insenerator yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin dengan anggaran Rp5 miliar.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Deddy Sopian mengatakan, pengambilan sampah medis itu bisa dilakukan sebulan dua atau tiga kali. “Kalau terlalu lama disimpan sebelum dibuang takutnya limbah itu hilang tercecer oleh pihak tak bertanggungjawab,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan