Demi PTM Tahun Ini, Guru dan Murid SMA/SMK/SLB Pilot Project Wajib Tes Antigen dan Vaksin

Vaksinasi siswa di salah satu SMK di Banjarmasin Post

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penurunan level PPKM di Kalimantan Selatan membawa kelonggaran terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) khususnya SMA/SMK/SLB pilot project atau percontohan. Ada sejumlah syarat dikeluarkan pemerintah untuk kegiatan PTM SMA/SMK tahun ajaran baru 2021-2022 yang dimulai pada Senin 4 Oktober mendatang.

Hanya 30 sekolah negeri yang dijadikan pilot project PTM di masa Pandemi Covid-19 dari 357 satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan. Sekolah-sekolah itu sebagai berikut.

SMAN 5 Banjarmasin, SMAN 2 Banjarbaru SMAN 1 Martapura, SMAN 1 Rantau, SMAN 2 Daha Utara Hulu Sungai Selatan, SMAN 2 Barabai, SMAN 1 Amuntai Hulu Sungai Utara, SMAN 1 Awayan Balangan, SMAN 2 Tanjung Tabalong, SMAN 1 Alalak Batola, SMAN 1 Pelaihari Tanah Laut, SMAN 1 Angsana Tanah Bumbu dan dan SMAN 1 Kotabaru.

Kemudian, SMKN 3 Banjarmasin, SMKN 2 Banjarbaru,SMKN 1 Martapura, SMKN 1 Tapin Selatan, SMKN 1 Daha Selatan Hulu Sungai Selatan, SMKN 1 Barabai Hulu Sungai Tengah,
SMKN 2 Amuntai Hulu Sungai Utara, SMKN 1 Batumandi Balangan, SMKN 1 Pelaihari Tanah Laut, SMKN 2 Simpang Empat Tanah Bumbu, dan SMKN 1 Kotabaru.

Selanjutnya, SLBN 2 Banjarmasin, SLB-C Negeri Pembina Provinsi Kalsel, SLB A Negeri Martapura, SLBN Kandangan, SLBN Balangan
dan SLBN Kotabaru.

Baca juga: PTM Dimulai, Angkutan Gratis Dishub Tabalong Kembali Beroperasi

Disdikbud Kalsel saat ini telah mengantongi izin PTM dari Satgas Covid-19 untuk 30 sekolah pilot project tersebut. Meski menyandang pilot project, sekolah harus memenuhi 5 syarat agar bisa membuka kelas belajar berdasarkan surat Nomor: 005/2234/Set/Dikbud tertanggal 30 September 2021 ditandatangani Kepala Disdikbud Kalsel Muhammad Yusuf Effendi.

“PTM yang dilaksanakan di sekolah harus memperhatikan level status daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” ujar Yusuf menyampaikan syarat pertama, Jumat (1/10/2021).

Lanjut paparnya, syarat kedua, PTM dilaksanakan pada wilayah yang berstatus level 1 hingga 3. Ketiga, sekolah atau satuan pendidikan yang memenuhi syarat PTM untuk Tahap 1 sebanyak 30 SMA/SMK/ SLB se-Kalsel.

Kemudian, di syarat keempat terdapat beberapa penekanan diantaranya penerapan protokol kesehatan secara ketat, jumlah peserta didik setiap mata pelajaran adalah 50 persen dari kapasitas maksimal ruangan, pihak sekolah menjamin para peserta didiknya telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dengan menunjukan sertifikat vaksin.

“Melakukan tes rapid antigen pada pendidik dan peserta didik sebelum melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat,” tulis Yusuf dalam surat pemberitahuan PTM yang ditujukan kepada sekolah pilot project.

Baca juga: Bentuk Herd Immunity Jelang PTM, Polresta Banjarmasin Vaksinasi Massal Guru dan Pelajar

Kelima, syarat terakhir, Yusuf menekankan apabila semua persyaratan dan ketentuan poin 1 sampai dengan 4 terpenuhi maka pelaksanaan PTM dapat digelar mulai pada Senin 4 Oktober 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muslim menerangkan terkait syarat tes swab antigen pendidik dan peserta didik bersifat per periode. Misalnya, tes dilakukan per pekan atau per bulan.

Muslim juga mengimbau pihak sekolah agar tidak putus koordinasi dengan dinas kesehatan di setiap daerah dalam melakukan tes antigen.

“Jadi sebelum tatap muka dites dulu, nanti sebulan selanjutnya dicek lagi. Kemudian dicek lagi dilakukan sampling,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi