Kalsel  

Bukti Ribuan Tandatangan Tolak Tambang Dikirim ke PTUN Banjarmasin

Perwakilan warga Pulau Laut menyampaikan dukungan untuk gubernur Kalsel. (duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Dukungan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan terhadap PT Silo Grup oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Perwakilan warga Pulau Laut menyampaikan ribuan tandatangan dukungan untuk gubernur Kalsel. (duki/klikkalsel)

Kali ini, lebih sepuluh ribu warga Pulau Laut Kotabaru menyatakan sikap dan dukungan tolak tambang melalui bubuhan tanda tangan yang akan disampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, (PTUN) di Banjarmasin, Kamis mendatang.

Tidak tanggung-tanggung pernyataan ribuan tandatangan dukungan moril untuk kebijakan Paman Birin tersebut resmi berbadan hukum melalui notaris, dilengkapi dengan tanda tangan dan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Syahriansyah, selaku selaku perwakilan, dan pemegang kuasa atas bukti dukungan tolak tambang menyampaikan, bahwa sikap ribuan warga Pulau Laut tersebut merupakan langkah nyata menjawab pernyataan dari kuasa hukum PT Silo yang menyebut bahwa masyarakat Pulau Laut yang menolak tambang tidak jelas.

“Kalau Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat mana yang menolak tambang. Ini buktinya, sekarang sudah ribuan masyarakat yang menyerahkan kuasanya untuk menyatakan tolak tambang di Pulau Laut. Bukti ini akan segera kami sampaikan ke PTUN,” ujar Sahri, dalam jumpa pers di Kotabaru Selasa, (22/5/218).

Hal senda juga disampaikan, oleh Awaludin S HUT, yang juga sebagai pemegang kuasa ribuan warga tolak tambang di Pulau Laut bahwa, sikap dan bukti mendukung pencabutan izin dari warga Kotabaru merupakan langkah nyata dan dengan alasan yang jelas dan logis.

“Tidak perlu panjang lebar. Saya mewakili ribuan warga yang mempercayakan kepada saya untuk menyampaikan bukti dukungan atas pencabutan izin tambang di Pulau Laut. Karena tambang jelas menimbulkan dampak negatif terhadapt lingkungan sekitar,” ujar Awal, dengan nada lantang.

Dilain pihak, Hardiyandi juga menambahkan bahwa sampai kapan pun pihaknya bersama warga Pulau Laut akan tetap komitmen menolak pertambanagan batubara.

“Kami tegas akan terus menolak tambang di Pulau Laut ini. Karenanya, kami juga masih menunggu Peraturan Daerah, (Perda) yang masih di godok oleh DPDR Provinsi terkait Pulau Laut bebas tambang,” tandas Tungku menutup. (duki)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan