BNNP Kalsel Keluhkan Kurangnya Dukungan Pemda

Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Drs. Nixon Manurung mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemda. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikalasel – Kurangnya dukungan dari pemerintah daerah membuat upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Peredan Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel tidak berjalan maksimal.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Nixon Manurung saat jumpa pers di Aula BNNP Kalsel, Jumat (7/9/2018).

Padahal menurut Nixon dukungan Pemda sangat menentukan dalam perang melawan narkoba.

Ia mencontohkan, bila di daerah lain memiliki pusat rehabilitasi terhadap pecandu narkoba yang dapat melakukan rehab gratis selama enam bulan, di Kalsel hanya memiliki satu pusat rehabilitasi dan hanya melakukan rehab selama tiga bulan.

“Memang pusat Rehabilitasi kita di Sambang Lihum alatnya telah bagus. Namun di sana rehab hanya dilakukan selama tiga bulan. Rehab itu idealnya enam bulan. Tiga bulan rehab medis dan tiga bulan rehab sosial,” jelas Nixon.

Selain itu, ia juga menjelaskan, jika saat ini pihaknya memiliki keterbatasan dana dalam melakukan tes urine sehingga tidak dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pecandu.

“Di Kepri (Kepulauan Riau) dulu kita pernah dapat hibah banyak alat tes urine yang digunakan untuk melakukan tes urine bagi ASN dan instansi, namun saat ini BNNP Kalsel cuma bisa tes urine sebanyak 500 orang pertahun,” imbuhnya.

Padahal menurutnya Kalsel menduduki peringkat 6 secara nasional pengguna narkoba dengan jumlah lebih dari 59.000 pecandu.

Ia berharap, kedepan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik dengan berbagai pihak agar perang terhadap narkoba yang telah menjadi program nasional dapat berjalan secara maksimal.

“Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, semua komponen harus bergandengan tangan, baik itu BNN, media hingga pemda setempat. Jangan sampai program nasional ini kita jalankan setengah hati,” pungkasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan