Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,8 Miliar

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwi Amrih Wientama saat memasukan barang bukti narkoba jenis sabu ke larutan deterjen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 1.218,24 gram barang bukti berupa sabu dan 103 butir ekstasi dimusnahkan Satnarkoba polresta Banjarmasin yang digelar di Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan, pada Selasa (6/5/2025).

Ribuan gram barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap 51 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Januari hingga April 2025 oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan jajaran.

Dari keberhasilan itu, aparat menegaskan komitmen kuat mereka dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika.

Proses pemusnahan dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, bersama Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih dan dibuang ke saluran air, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi.

Baca Juga Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Satu Orang DPO

Baca Juga Wujud Peduli Lingkungan, Satpolairud Polresta Banjarmasin Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Barito

“Ini adalah hasil dari 51 kasus yang berhasil kami ungkap. Total 51 tersangka diamankan 47 pria dan 4 wanita,” ujar AKBP Arwin dalam keterangannya.

Menurutnya, hasil pengungkapan ini disebut berhasil menyelamatkan 18.377 jiwa dari potensi bahaya narkoba.

“Satu gram sabu bisa merusak 15 nyawa, satu butir ekstasi satu nyawa. Bayangkan dampak sosial yang berhasil kita cegah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa nilai ekonomi dari barang haram itu ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Namun angka tersebut hanyalah sebagian dari kerugian yang bisa ditimbulkan.

“Kerusakan moral, mental, dan sosial jauh lebih besar nilainya. Ini adalah bentuk nyata upaya Polresta Banjarmasin melindungi masyarakat,” tuturnya.

Wakapolresta mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Jangan beri ruang bagi narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Ini tugas bersama, bukan hanya polisi,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi