Beroperasi di Jalan Protokol, 2 Supeltas Disanksi Fisik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) mendapatkan ganjaran hukuman fisik berupa squat jump, guling-guling, hingga push up di lapangan Balai Kota Banjarmasin.

Ke 2 Supeltas itu berinisial AN dan HD. Mereka kedapatan beroperasi di ruas Jalan Ahmad Yani. Menurut aturan lalu lintas, bahwa disepanjang ruas protokol, tidak diperkenankan adanya Supeltas beroperasi.

Koordinator Operasi Lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, M Yunus, menjelaskan bahwa kedua supeltas tersebut terjaring di kawasan kilometer 6. Kedua orang tersebut memang sudah sering ditegur, baik dari pihaknya maupun aparat kepolisian. Akan tetapi kedua orang tersebut kembali berulah.

“Ini adalah sanksi agar sekaligus efek jera. Agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Senin (24/5/2021).

Yunus menjelaskan bahwa sebelum AN dan HD diamankan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menjaring enam supeltas lainnya di lokasi yang sama. Yakni di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani.

Dari introgasi yang dilakukan kepada enam supeltas yang diamankan lebih dulu, itu diketahui bahwa supeltas yang beroperasi di ruas Jalan Ahmad Yani tersebut memiliki koordinator yang mengkoordinir tindakan mereka.

“Keenamnya, menyebut HD lah yang mengkoordinir. HD diketahui memberitahu bila ada petugas yang berpatroli. Kemudian, supeltas juga diketahui menyetor 10 persen dari penghasilan ke HD, itu,” jelasnya.

Berkaitan dengan sanksi yang diberikan ia hanya memberikan sanksi fisik dengan cara squat jump, Push Up dan hingga berguling serta diminta untuk menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi lagi.

Tetapi apabila hal tersebut kembali terulang pihaknya akan lebih bersikap tegas. “Karena sudah membuat surat perjanjian, bila kedapatan lagi akan langsung kami serahkan ke kepolisian,” imbuhnya.

Saat dimintai keterangan AN, berkilah, dan ia mengaku hanya mengatur arus lalulintas keluar masuk toko elektronik saja. Bukan di ruas jalan Ahmad Yani.

“Saya di toko elektronik saja. Tidak di jalanan,” jawabnya singkat.

Sementara HD, menolak untuk memberikan keterangan.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan