BANJARMASIN, klikkalsel.com – Demi menjaga dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman serta tertib di Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melakukan razia terhadap angkutan barang dan kendaraan umum yang tak memenuhi syarat administrasi dan keselamatan.
Dalam razia yang dilaksanakan Dishub Banjarmasin tersebut sebanyak puluhan kendaraan terjaring lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap, serta sejumlah pelanggaran lain seperti kelebihan muatan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Jahrie, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi akan pentingnya kelengkapan surat dan standar keselamatan.
“Dalam giat ini masih banyak yang kami temukan belum memiliki kelengkapan surat. Kami lakukan penindakan secara administrasi,” ujarnya, Senin (20/5/2025).
Ia juga mengatakan bahwa dalam razia sebelumnya pihaknya telah menjaring sebanyak 13 kendaraan. Namun kali ini, jumlahnya meningkat signifikan menjadi sekitar 20 kendaraan.
Fakta meningkatnya ketidak patuhan tersebut tentunya menjadi PR besar bagi Pemko Banjarmasin terhadap penegakan aturan yang ada di Kota Seribu Sungai ini.
Baca Juga Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru
Baca Juga Setelah Kecelakaan Beruntun, Dishub Banjarmasin Lakukan Pengawasan Jam Operasional Truk Angkutan
“Kami harap dengan kegiatan ini jumlah pelanggaran terus menurun, artinya kesadaran masyarakat meningkat untuk memenuhi kelengkapan yang diwajibkan,” terangnya.
Tak hanya soal dokumen, Dishub juga menemukan sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL).
Hal tersebut tentunya merupakan tindakan yang berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya. Seluruh pelanggaran tersebut diproses sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
“Tujuan utama razia ini adalah untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pengguna jalan maupun pengemudi angkutan itu sendiri,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran