Setelah Kecelakaan Beruntun, Dishub Banjarmasin Lakukan Pengawasan Jam Operasional Truk Angkutan

Petugas Dishub Kota Banjarmasin saat melakukan pengawasan jam operasional truk angkutan masuk kota

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasca kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan S Parman Banjarmasin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin semakin intensif melakukan penjagaan di perbatasan kota.

Kecelakaan yang mengakibatkan sejumlah mobil menjadi korban dari tubrukan truk bermuatan kontainer yang masuk kedalam kota sebelum waktu yang ditetapkan tersebut, menjadi PR besar bagi Dishub Banjarmasin.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo menerangkan, penjagaan dilakukan bagi truk kontainer yang masih masuk kota Seribu Sungai sebelum jam operasional.

“Penjagaan kita lakukan di Jembatan Sungai Alalak perbatasan Kabupaten Barito Kuala, dan juga di Jalan A. Yani KM 6, berbatasan dengan Kabupaten Banjar,” ucapnya, Kamis (22/1/2025).

Meski memiliki wewenang melakukan pengawasan, pihaknya mengaku tetap tidak bisa melakukan penindakan angkutan yang melanggar aturan karena merupakan wewenang pihak kepolisian.

Baca Juga Terkait Laka Beruntun Truk Kontainer, Dewan Banjarmasin Panggil Dishub

Baca Juga Dishub Akui Penyebab Kecelakaan Beruntun Terbukti Melanggar Aturan Jam Operasional

Pihaknya hanya bisa menghalau angkutan yang kedapatan melanggar aturan jam operasional.

“Dishub melakukan pengawasan dibantu personel Satpol PP, tetapi kami keterbatasan kewenangan dalam hal penindakan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan teman-teman Satlantas bisa bergabung,” Harap Slamet lagi.

Ia juga berharap, dengan pengawasan tersebut, masyarakat khususnya sopir angkutan barang dapat mematuhi aturan lalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Personel kami tempatkan secara bergantian sesuai dengan jam operasional masuk truk angkutan masuk kota,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran