Bentuk Apresiasi Dalam Mengungkap Peredaran Narkoba, Pemko Beri Penghargaan Kepada Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberhasilan jajaran Polresta Banjarmasin mengungkapkan kasus Narkotika dalam jumlah besar, Pemko Banjarmasin memberikan penghargaan kepada Polresta Banjarmasin.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, kepada Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, disaksikan jajaran anggota kepolisian yang lainnya, di Ruang Rapat Polresta Banjarmasin, Senin (21/6/2021).

Fydayeen menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan ini tidak seberapa dibandingkan dengan tindakan yang telah dilakukan oleh Polresta Banjarmasin dalam mengungkap kasus-kasu Narkotika di Banjarmasin.

Hal ini lah yang menurutnya harus dilakukan seluruh masyarakat Banjarmasin, dalam menumbuhkan rasa memiliki guna menjaga ketentraman Kota Banjarmasin dari bahaya Narkoba.

“Kita patut memberikan apresiasi kepada Polresta Banjarmasin, dalam mengungkap kasus Narkoba di Banjarmasin. Karena ini adalah tindakan yang tepat untuk menjaga masyarakat kita dari bahaya Narkoba,” ungkapnya.

Penghargaan yang diberikan tersebut dinilainya merupakan hal yang wajar, terlebih untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang mampu memberantas peredaran Narkoba.

“Penghargaan ini sebenarnya tidak seberapa, tetapi hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi pribadi mereka anggota kepolisian yang berprestasi, karena telah mampu mengungkap kasus narkoba di Banjarmasin ini,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengungkapkan hal ini merupakan hal yang sangat jarang terjadi. Kepedulian dari Pj Walikota Banjarmasin ini, mengingatkan kepada masyarakat bahwa TNI Polri ini merupakan milik masyarakat.

“Polres ini bukan hanya milik anggota saja. Tetapi punya masyatakat. Jadi apapun pengaduan baik itu pelanggaran tindak pidana, atau hal lain yang meresahkan masyarakat, termasuk Narkoba yang sangat marak silakan laporkan kepada kepolisian,” tuturnya.

“Karena bahaya Narkoba ini, bukan hanya akan menghentikan prestasi dari anak bangsa kita ini. Tetapi banyak bahaya lainnya juga yang akan mengancam. Untuk itu kita harus memberantas peredaran Narkoba ini,” tambahnya.

Baca Juga : Wakil Ketua Dewan Ini Apresiasi Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 135 Kg Sabu

Baca Juga : Berhasil Gagalkan Peredaran 45,73 Gram Sabu, 9 Personel Terima Reward

Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bukan hanya akan menangkap pelaku penyalahguna Narkoba. Tetapi pihaknya juga melakukan pembinaan serta edukasi.

“Jadi kita tidak hanya melakukan tindakan saja, tapi pencegahan juga kita lakukan, dengan cara melakukan edukasi kepada para pelajar,” terangnya.

Selama pandemi Covid-19 saat ini ia mengakui bahwa edukasi kepada pelajar di sekolah mungkin tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada pembelajaran di sekolah. Namun tindakan lain tetap dilakukan untuk melakukan edukasi kepada para pelajar di Kota Banjarmasin ini.

“Karena masa pandemi sudah berjalan dua tahun, untuk edukasi ke sekolah belum bisa terlaksana. Tapi kita melakukan edukasi dengan cara lain seperti melalui SMS, Whatsapp, juga melalui Bahabinkamtibmas dan Babinsa tidak bosan-bosan kita lakukan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan