Berhasil Gagalkan Peredaran 45,73 Gram Sabu, 9 Personel Terima Reward

TANJUNG, klikkalsel.com – Atas keberhasilan dan kinerja serta dedikasinya mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 45,73 gram, 9 personil Polres Tabalong dan Polsek jajaran mendapat reward.

Adapun anggota yang telah menerima reward tersebut yaitu Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, Kapolsek Upau Iptu I Putu Madia, Kapolsek Jaro Iptu Ferry K Goenawi, Aipda Ainul Arif, Bripka Razikinnor, Bripka Eka Muliansyah, Bripka Akhmad Setiawan dan Briptu Khairul Tamami.

Kapolres Tabalong, M. Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono, membenarkan akan adanya reward yang diberikan terhadap personel yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga : Rekor Baru, Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 135 Kilo Sabu

Baca juga : Ungkap 135 Kilo Sabu dan Selamatkan 2 Juta Warga, Kompol Mars Suryo Kartiko Diusulkan Terima Penghargaan

“Penyerahan reward telah diserahkan secara langsung oleh Kapolres Tabalong pada upacara pemberian reward Senin kemarin,” ujarnya. Selasa, (15/6/2021).

Sabu yang berhasil disita sebanyak itu disita saat akan masuk dari Kaltim menuju Kalsel di lintasan pos penjagaan penyekatan perbatasan di Desa Jaro, Kecamatan Jadi, Kabupaten Tabalong pada Jumat, (14/5/2021) lalu.

Kapolres Tabalong juga menyampaikan terimakasih kepada personel yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, hari esok lebih dari hari ini. Buktikan kwpada institusi kinerja terbaik kita,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan