Belum Puas, Denny Berencana Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi

Belum Puas, Denny Berencana Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
Belum Puas, Denny Berencana Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2, H Denny Indrayana-Difriadi Darjat, menilai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) masih terindikasi adanya kecurangan.

“Masih maraknya politik uang saat PSU, kami tidak henti hentinya mengajak paslon 01 untuk melawan politik uang, dan terjadi gesekan-gesekan antara tim kami dengan tim sebelah yang hendak membagikan serangan fajar,” ucap Denny dalam jumpa persnya di Banjarbaru, Rabu (9/6/2021).

Selain menilai adanya politik uang, Denny juga mengatakan dalam pelaksaan PSU, Rabu (9/6/2021) bahwa masih adanya DPT yang belum memilih, dan juga DPT tidak mendapati undangan PSU.

“Ada juga temuan yang kami dapatkan, DPT yang tidak mendapati undangan PSU, atau secara sengaja tidak melakukan pencoblosan di TPS,” terangnya.

Dengan hal itu, Denny sendiri meyakini akan memperjuangkan suara masyarakat Kalsel kembali untuk ke Mahkamah Konstitusi.

“Opsi yang akan diambil, menimbangkan untuk Kalsel, akan kami pilih untuk terus memperjuangkan sampai titik peluh penghabisan, yaitu ke MK,” tegasnya

Baca Juga : H2D Unggul Perolehan Suara di Kelurahan Pemurus Dalam

Baca Juga : BirinMu Unggul Telak Hasil Hitung Cepat Indikator Politik Indonesia

Menempuh jalur ke MK, Denny mengatakan akan memepersiapkan bersama tim hukumnya yang akan mengemas bentuk laporan.

“Izinkan kami tim hukum H2D untuk mengemasnya ke MK,” tukasnya.

Namun dalam jumpa persnya, Denny sendiri belum mengklaim kemenangan dalam pelaksanaan PSU. Dan menunggu ketetapan hasil suara dari tingkat Kecamatan, hingga kabupaten.

“Kita akan mengikuti proses penghitungan suara PSU, dari tibgkat Kecamatan hingga Kabupaten, dan terimakasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti PSU,” tutupnya.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan