Bawaslu RI Monitor Langsung PSU Pilgub Kalsel Belum Terima Laporan dan Temuan ‘Serangan Fajar’

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Bawaslu RI, didampingi jajaran pengawas tingkat kota dan provinsi, meninjau pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di TPS 07 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin, Rabu (9/6/2021). Hingga pencoblosan ulang berlangsung, Bawaslu RI mengungkapkan belum menerima laporan dan mendapati tindakan politik uang.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Ratna Dewi mengecek seluruh prosedur pencoblosan di TPS 07, mulai dari absensi kehadiran, syarat pemilih hingga protokol kesehatan.
Kedatangan Ratna Dewi juga untuk memastikan tak adanya tindak kecurangan yang terjadi selama pencoblosan ulang hingga perhitungan suara dan hak pemilih terlayani.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya dari Selasa malam hingga hari pencoblosan tak didapati adanya tindak kecurangan dan laporan politik uang. Dia mengajak semua pihak terus menjaga kondusifitas PSU agar terlaksana aman, lancar dan damai.

“Alhamdulillah sampai tadi malam tidak ada laporan yang kita kenal dengan ‘serangan fajar’ ya. Mudah-mudahan ini menjadi bagian kedewasaan demokrasi berpolitik di Kalimantan Selatan. Kita doakan semuanya hari ini juga berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Selain Ratna Dewi, tiga komisioner Bawaslu RI lainnya juga hadir di Kalsel sejak Senin 7 Juni lalu dan membagi tugas memonitor langsung ke tiga kabupaten/kota PSU.

Baca juga : KPU RI dan Forkopimda Kalsel Tinjau PSU di Sejumlah TPS

Untuk diketahui terdapat 7 kecamatan yang harus menggelar PSU. 7 kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Total TPS dari 7 kecamatan tersebut adalah sebanyak 827 TPS. Kabupaten Banjar zona tergemuk dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS. (rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan