Banyak Persoalan Terkait Ketenagakerjaan, FSPMI Sambangi Disnakertrans Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah buruh dan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mendatangi Disnakertrans Kalsel, Rabu (24/3/2021).

Kedatangan sejumlah buruh tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Jalan A Yani kilometer 6, Kota Banjarmasin, terkait persoalan anggotanya dengan perusahaan Kalsel,

Ketua FSPMI Provinsi Kalsel, Yoeyoen Indharto, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menyuarakan terkait persoalan ketenagakerjaan sejumlah anggota FSPMI Kalsel dengan sejumlah perusahaan.

“Sebenarnya kita mau aksi tapi karena melihat situasi, kondisi dan setelah berkoordinasi kita ganti dengan audiensi,” ucapnya.

Adapun sejumlah perusahaan yang disebutkan pihak FSPMI Kalsel dalam audiensi bersama Jajaran Disnakertrans Kalsel, ialah PT Gawi Makmur Kalimantan, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, PT Barito Murni Sakti Chemical, PT Tiga Daun Kapuas dan Hotel Grand Mentari.

Dimana menurutnya penanganan persoalan dengan sejumlah perusahaan tersebut oleh Disnakertrans Provinsi kalsel di nilainya sangat lambat bahkan stagnan.

“Sehubungan dengan permasalahan ketenagakerjaan yang menimpa anggota kami. Hingga saat ini kami rasa penanganan melandai dan atau jalan di tempat,” kata Yoeyoen saat Audiensi dengan Jajaran Disnakertrans Provinsi Kalsel.

Menurutnya, keterangan pekerja begitu semrawut di perusahaan yang ada di Kalsel, jika tidak ditindak, ia merasa masalah serupa akan merembet ke perusahaan lain.

Adapun permasalahan yang di audisikan pada hari ini diantaranya terkait masalah PT Gawi Makmur Kalimantan yang dulu para buruh direkrut perusahaan untuk menjadi karyawan perusahaan, kini di pertengahan status para pekerja berubah menjadi karyawan koperasi.

“Perusahaan multi internasional tapi tiba-tiba ditengah jalan 2 atau 3 tahun lalu berubah menjadi karyawan koperasi, padahal mereka sudah ada yang bekerja sudah 7 sampai 10 tahun, itu kan menghilangkan masa kerja nantinya,” ungkapnya.

Selain itu, kedatangan pihaknya juga ingin melihat apakah negara bisa bersikap adil kepada kaum buruh juga sekaligus menyampaikan persoalan lainnya menyangkut para pekerja di PT Barito Murni Sakti Chemical (PT BMSC), PT Tiga Daun Kapuas serta pekerja di Hotel Grand Mentari terkait upah.

Maka dari itu upaya tersebut dilakukan untuk mendesak Disnakertrans Kalsel agar bertindak lebih cepat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Sebab, para buruh dan pekerja merasakan adanya stagnan dalam proses penyelesaian persoalan, karena ada ratusan pekerja anggota FSPMI Kalsel yang terdampak.

“Seperti adanya perbedaan terkait status perjanjian kerja juga berimplikasi pada perlakuan yang berbeda terhadap masing-masing pekerja terkait pembayaran uang cuti,” tuturnya.

Sedangkan terkait pekerja di PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PT PCN), FSPMI Kalsel meminta Disnakertrans Kalsel untuk segera menggelar pertemuan untuk menangani dan menyelesaikan persoalan terkait nilai uang lembur antara pekerja dan pihak perusahaan.

Disamping itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Siswansyah setelah beraudiensi dengan FSPMI Kalsel mengatakan ini hanya miskomunikasi, sebenarnya persoalan tersebut sudah ditangani pihaknya. Namun penanganan yang dilakukan Disnakertrans Kalsel mengalami keterbatasan bukti-bukti yang perlu ditindak lanjuti.

“Jadi yang jelas ini hanya miskomunikasi. Insya Allah, dalam waktu dekat akan diselesaikan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan