Banjarmasin Akan Terapkan, Tidak Pakai Masker Juga Akan Kena Denda

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, dr Machli Riyadi. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Di masa tanggap darurat Covid-19 saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami maksud tersebut, sehingga disiplin terhadap protokol kesehatan di abaikan.
Banjarbaru yang memberikan denda kepada warganya yang melanggar disiplin karena tidak menggunakan masker akan coba diikuti Banjarmasin, Selasa (14/7/2020).
Tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan di Banjarmasin.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, bahwa pihaknya telah diperintahkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina untuk mempelajari dan menyusun draft dari penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Pak Walikota telah memerintahkan kami Dinas Kesehatan, untuk menyusun draft, sebagai penguatan penegakan disiplin dan sanksinya. Untuk saat ini kami masih menyusun dengan teman-teman kabid dan pejabat struktural di Dinkes,” ujar Machli.
Bentuk dari draft tersebut, dijelaskannya adalah bentuk sebuah regulasi yang menekankan sanksi bagi mereka yang tidak disiplin menggunakan masker.
Berkaitan apa isi dari sanksi tersebut, Machli menyampaikan bahwa Ia masih mempelajari terkait apa yang menjadi regulasinya.
“Kami masih mempelajari, kami tidak mau gegabah, tapi kita membaca regulasi dan dasar yang mendasarinya,” tuturnya.
Sebelum mengeluarkan sanksi tersebut, menurut Machli ia tidak mau tergesa-gesa, karena dalam penerapan penegasan protokol kesehatan ini harus benar-benar disusun secara matang.
“Kita tidak mau ketika kita membuat aturan yang terlalu gegabah tanpa menganalisa landasan dasar lahirnya sebuah kebijakan itu. Makanya ini, kami masih mempelajari untuk persiapan itu tetapi draft sudah kita susun,” jelasnya.
Berkaitan dengan sanksi tersebut, menurutnya kemungkinan akan berupa sanksi administratif, seperti denda atau penahanan KTP.
“Mungkin minggu depan kalau kita sudah mempelajarinya akan kita terapkan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan