Arutmin Tegaskan Tambang di Sisi Jalan Longsor KM 171 Satui Bukan Miliknya

BATULICIN, klikkalsel.com – Meski masuk sekitar 29 meter di dalam batas kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) miliknya, namun PT Arutmin Indonesia menegaskan jika longsor yang terjadi di Jalan Nasional KM 171 Kecamatan Satui bukan diakibatkan aktifitas tambang perusahaannya.

Hal itu disampaikan oleh Management PT Arutmin Indonesia melalui Humas Site Satui, Achmad Suryani, Minggu (9/10/2022).

Ia menjelaskan, antara jalan dan wilayah tambang aktif PT Arutmin Indonesia Pit Jombang berjarak sekitar 700 meter, itu jauh diatas batas minimal yang diizinkan oleh pemerintah.

Sistem penambangan yang dilakukan pun ujarnya menggunakan sistem open mining atau tambang terbuka yang tidak menggunakan sistem peledakan didalam prosesnya. Hingga tidak ada getaran yang bisa menyebabkan bergeraknya tanah di sekitar area tambang yang bisa mengakibatkan longsor.

Ditanya terkait lokasi galian tambang yang berjarak beberapa meter dari lokasi longsor, Suryani memastikan itu bukan tambang aktif milik PT Arutmin Indonesia.

“Itu bukan milik PT Arutmin, tapi untuk lebih jelasnya milik siapa, itu bukan ranah saya,” sambungnya.

Baca Juga : Perkenalkan Alam Kalsel Arutmin Gelar Lomba Lari Skala Nasional

Baca Juga : Paman Yani : PT Arutmin Harus Bertanggung Jawab Atas Terjadinya Longsor di Ruas Jalan Trans Kalimantan

Terkait tudingan adanya air buangan tambang yang mengakibatkan rusaknya rumah warga, Suryani memastikan jika air buangan tambang PT Arutmin tidak mengarah ke pemukiman warga. Air itu ujarnya di pompa ke arah utara atau berlawanan dari lokasi pemukiman yang berada di sebelah selatan Pit Jombang. Itu pun sebelumnya dilakukan pengelolaan terlebih dahulu.

“Jadi tidak ada air buangan yang mengarah ke pemukiman,” tegasnya.

Meski menyebut musibah ini bukan akibat dari tambang aktif mereka, namun PT Arutmin Indonesia tetap membantu menyuplai bahan material untuk menimbun jalan yang longsor sebagai bentuk kontribusi pihaknya kepada masyarakat.

Sementara itu Camat Satui, Kadri Mandar menyebut sebanyak 27 kepala keluarga terdampak akibat longsor tersebut.

Sebelumnya ujar Camat, sudah ada tim appraisal dari Banjarmasin yang didatangkan untuk menghitung kerugian yang dialami warga akibat kejadian tersebut.

“Hasilnya sudah keluar, kami tinggal menunggu diskusi antara warga dan kuasa hukum mereka, apakah warga setuju dengan taksiran tersebut. Nanti baru diserahkan ke kami untuk diteruskan kepada Bupati” ucapnya.

Setelah itu ujarnya pemerintah akan menjembatani mediasi antara warga dan pihak yang bertanggung jawab.

Ditanya terkait penyebab longsor, Camat menduga hal itu terjadi karena adanya aktifitas tambang di sisi kanan yang hanya berjarak beberapa meter dari jalan.

Dimana diatas telah ditegaskan oleh PT Arutmin Indonesia jika tambang tersebut bukan miliknya.

Ia pun berharap kepada pihak-pihak terkait agar segera mencarikan jalur alternatif sehingga aktifitas lalulintas dapat berjalan sebelum jalan poros tersebut selesai diperbaiki. (David)

 

Editor: Abadi