HST  

APAM Barabai Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi terima penghargaan secara virtual atas pencapaian APAM Barabai sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021. (Foto : Dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Inovasi pelayanan dalam bidang kesehatan, APAM Barabai yang merupakan singkatan dari Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat Barabai meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021.

Atas pencapaian tersebut, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi terima penghargaan secara virtual berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 1024 Tahun 2021 Tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Selasa (9/11/2021).

Pencapaian Inovasi layanan publik Pemkab HST melalui APAM Barabai didapat pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 dalam kategori kesehatan.

Baca juga: Empat Bulan Kedepan, HST Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Puting Beliung

Baca juga: Dorong Percepatan Perda Adat, AMAN HST Serahkan Dokumen Kelengkapan dan Draf Raperda Kepada Tim Panitia

Inovasi yang terpilih diharapkan bisa menyesuaikan segala bentuk dinamika, sehingga layanan masyarakat tetap optimal dalam situasi apapun.

Penyerahan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual dan disiarkan live melalui Youtube.

Kementerian PANRB sebagai penyelenggara KIPP, juga mencari inovasi yang mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs adalah suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Kemudian, hasil dari KIPP ini nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara itu, bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID).

Usai acara penyerahan penghargaan, Bupati HST H Aulia Oktafiandi sangat mengapresiasi serta menjamin keberlanjutannya terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang telah di lakukan RSUD H Damanhuri Barabai. (dayat)

Editor : Akhmad