Polres HST Selidiki Kasus Kegagalan Keberangkatan Puluhan Jemaah Umrah

BARABAI, klikkalsel.com – Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST) resmi menyelidiki kasus kegagalan keberangkatan puluhan jemaah umrah setelah menerima laporan resmi dari perwakilan korban.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HST, Ipda Rusman Taufik, saat memberikan keterangan di Ruang Humas Polres HST pada Jumat, 24/7/2026.

Kasus ini mencuat setelah puluhan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah batal diberangkatkan ke Tanah Suci oleh biro perjalanan yang diduga bermasalah.

Kerugian masif yang dialami para korban mendorong mereka menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas penipuan yang merugikan tersebut.

Pengaduan hukum ini diwakili secara sah oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial FZ, warga Jalan Abdul Muis Ridani, RT 4, Barabai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Memang benar Polres HST telah menerima laporan terjadinya tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sebagaimana dimaksud Pasal 126 junto Pasal 119 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Ipda Rusman Taufik.

Penggunaan landasan hukum dari undang-undang khusus haji dan umrah ini menegaskan keseriusan kepolisian dalam menindak pelanggaran di sektor travel religi.

Baca Juga : Kasus Umrah Gagal Berangkat di HST Belum Ada Titik Temu

Baca Juga : Buntut Gagalnya Jemaah Umrah Gagal Berangkat: Rumah Penyelenggara di Barabai Digeruduk Warga

Berdasarkan keterangan pelapor, FZ hadir ke markas kepolisian guna mengamankan hak hukum dari total 38 korban yang menjadi sasaran tindak pidana ini.

Sebagai tahap awal pembuktian, pihak pelapor telah menyerahkan barang bukti fisik berupa 12 lembar slip transaksi pengiriman dana.

“Sementara untuk proses di Polres HST masih dilakukan pendalaman dan untuk pelaku masih dalam lidik,” tambah Rusman menegaskan status penanganan perkara.

Saat ini, satuan penyidik tengah mendalami petunjuk serta memetakan jaringan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan keberangkatan tersebut.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat luas agar senantiasa waspada dan teliti dalam memverifikasi legalitas agen perjalanan sebelum melakukan transaksi keuangan.

Kepolisian mengimbau agar warga tidak mudah tergiur promo biaya murah yang sering menjadi celah sindikat penipuan berkedok wisata religi.

Jajaran Polres HST berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional guna memberikan kepastian hukum serta efek jera kepada para pelaku.(raram)

Editor: Amran