Antisipasi Pelanggaran Kelautan Wilayah Kalsel, Bakamla Bakal Bangun Pangkalan di Kawasan Aluh-aluh

Kepala Kantor Zona Badan Keamanan Laut Tengah RI, Laksamana Pertama Oc. Budi Susanto menyampaikan tujuan pendirian pangkalan di wilayah laut Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Tengah Republik Indonesia (RI) bertandang ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel) di Banjarbaru, Senin (25/3/2024). Kedatangan Bakamla ini mengkoordinasikan rencana pendirian pangkalan guna penguatan pengamanan dan keselamatan serta penegakan hukum di wilayah laut Kalsel.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar menerima kunjungan Kepala Kantor Zona Badan Keamanan Laut Tengah RI, Laksamana Pertama Oc. Budi Susanto berserta jajaran. Kunjungan ini merupakan Courtesy Call (CC) yang memang dilakukan ke seluruh wilayah kerja Zona Bakamla Tengah yang terdiri dari 13 provinsi di wilayah Indonesia Bagian Tengah, dipimpin langsung oleh

“Kebetulan yang belum sempat kami kunjungi adalah Provinsi Kalimantan Selatan ini, dan juga Jawa Timur,” tutur Laksamana Pertama Oc. Budi Susanto.

Dia mengatakan, Bakamla juga melakukan koordinasi terkait rencana pendirian pangkalan atau stasiun pemantau yang memang belum ada di Kalsel.

Baca Juga : Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2024

Baca Juga : Paman Birin Undang Wakil Presiden Ma’aruf Amin di Peringatan Haul ke-218 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Terhadap informasi tersebut, gubernur yang akrab disapa Paman Birin, melalui Roy menyampaikan bahwa pihak Pemprov Kalsel menerima dengan baik rencana tersebut dan akan merundingkan serta merekomendasikan beberapa lokasi ataupun area yang dirasa strategis.

“Untuk lokasi nanti kita coba rundingkan dulu, apabila sdh ada area yang siap coba nanti kita tawarkan dan sambal kita koordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat,” ucapnya.

Pendirian pangkalan atau stasiun pemantau ini, ujar Roy dianggap penting, untuk menjaga keamanan dan keselamatan kelautan Kalsel dari potensi pelanggaran seperti penyelundupan hasil sumber daya alam ilegal yang cukup besar ataupun kecelakaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono menerangkan sampai saat ini potensi pelanggaran kelautan yang saat ini dihadapi Kalsel adalah penggunaan cantrang oleh nelayan. Cantrang adalah penangkap ikan bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan, yang berpotensi merusak biota kelautan seperti terumbu karang.

Terkait rencana pendirian pangkalan, anggota Bakamla Zona Tengah yang sudah melakukan survei menyampaikan bahwa salah satu potensi area atau lokasi yang mungkin akan direkomendasikan adalah di area Aluh-aluh dengan luas lahan sebesar 11 hektar.

“Memang potensial di Aluh-aluh, ada lahan 11 hektar yang letaknya pas yaitu di muara. Namun untuk saat ini kendalanya adalah area tersebut belum diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Kalsel oleh Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi