Anggota DPRD Balangan Jadi Korban Dugaan Percobaan Pembunuhan

Syamsudinnor laporkan dugaan Percobaan pembunuhan terhadap dirinya ke Polres Balangan

PARINGIN, klikkalsel.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudinnor dari Fraksi Partai Demokrat, melaporkan kasus dugaan pembunuhan yang dialaminya ke Polres Balangan.

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi di kediamannya Desa Paringin Timur RT.09 Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Senin (17/1/2022).

Terkait kasus itu Syamsudinoor menceritakan apa yang dialaminya kepada wartawan. Menurutnya, percobaan pembunuhan ini dilakukan secara berencana dengan cara menaburkan suatu serbuk putih ke dalam gelas minuman.

“Pada saat istri saya membuatkan saya secangkir teh, kemudian istri saya naik keatas untuk menemui saya dan kemudian istri saya turun lagi ke bawah melakukan pekerjaan rumah. Ketika istri saya melihat Ke arah gelas tes saat itu, iya terkejut ada serbuk putih ber ceceran di meja dan di seputaran gelas teh saya,” ucapnya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).

Ia menyampaikan belum mengetahui siapa yang menaruh bubuk putih itu ke dalam teh tersebut. Karena memang kata dia, di kediamannya ada beberapa orang selain keluarganya.

“Di rumah saya ini kan memang banyak orang, bahkan tamu yang sering datang,” ujar Syamsudinoor yang merupakan tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Abdul Hadi.

Baca Juga : Kedua Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di HSU Akui Adanya Fee 15 Persen

Baca Juga : Belanja Sekretariat DPRD Kalsel Dianggarkan Rp2,6 Miliar Lebih

Merasa nyawa terancam dengan dugaan pembunuhan berencana, kemudian Ketua DPC Demokrat Balangan ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan dengan membawa barang bukti tersebut pada hari rabu (19/01/2021) sore.

“Saya berharap dengan adanya laporan saya ini pihak polres bisa melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang saya bawa yakni segelas teh dengan taburan serbuk putih. Saya tidak bisa mengatakan apakah serbuk itu zat berbahaya atau tidak karena belum di lakukan tes di laboraturium,” jelas Syamsudinoor .

Kenapa ia melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, menurutnya hal ini suatu perbuatan yang melanggar hukum yakni dengan modus pembunuhan berencana dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

“Alasan melaporkan kejadian tersebut, agar di kemudian hari tidak terulang lagi dan menjadikan peringatan kepada siapa saja yang ber niat tidak baik kepada saya,” kata Syamsudinoor.(reza)

Editor : Amran