HST  

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara HST, Sampaikan Surat Audiensi ke Wakil Rakyat: Masyarakat Adat Ingin Kejelasan Legalitas

BARABAI, klikkalsel.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyambangi rumah dinas Ketua DPRD HST, H Rahmadi, dan berterimakasih atas sambutan beliau.

Dalam pertemuan tersebut Aliansi Aman HST menyampaikan surat audiensi meminta agar DPRD dan Pemkab HST agar duduk bersama dengan masyarakat adat untuk mendengarkan dan membuat kesepakatan atas penantian yang sudah lama yaitu kepastian legalitas masyarakat adat.

Dikonfirmasi, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN HST Rubi, Kamis (3/6/2021) mengungkapkan tahun 2019-2020 juga diajukan Audiensi legalitas Masyarakat Adat. Akan tetapi, gagal dibahas dengan alasan adanya pandemi Covid-19.

“Tinggal menagih janji selama 8 tahun, menanti wujud kerjasama yang baik pemerintah dengan masyarakat adat melalui komitmen bersama yaitu memiliki legalitas yang jelas,” ucap Rubi, Ketua Badab Pengurus Harian (BPH) Aman HST.

Baca Juga : Ekonomi Sulit, Masyarakat Kais Rejeki Barang Bekas Sisa Banjir Bandang HST

Setelah itu Aman HST juga menyinggung tentang kondisi di pegunungan meratus dan menyampaikan keinginan dari masyarakat adat untuk mendesak pembahasan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kemudian, menyampaikan komitmen masyarakat yang tinggal di pegunungan meratus terkait pengelolaan hutan maupun pelestarian lingkungan yang sudah dilakukan oleh masyarakat adat dari dahulu kala. Baik keberadaannya, pengelolaan hutan yang sesuai hukum dan aturan adat secara turun-temurun sebagai pondasi yang kuat.

Selain itu, Aman HST banyak berdiskusi tentang kondisi Kabupaten Hulu Sungai Tengah pasca banjir yang melanda dan pandemi Covid-19.

“Semua yang kita sampaikan, mendapat respon yang positif dari Ketua DPRD HST. Selanjutnya menunggu balasan dari surat Audiensi yang kita layangkan,” tutupnya.(dayat)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan