Rumusan Pembangunan Kalsel Selama Lima Tahun Mendatang Disetujui DPRD

Penandatanganan persetujuan RPJMD Kalsel 2021-2026 antar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel Tahun 2021-2026. Persetujuan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna di Ruang H Mansyah Addrian DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (26/1/2022).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang RPJMD, dari hasil pembahasan bersama, prinsipnya DPRD sebagaimana pemandangan panitia telah mendapat persetujuan.

“Raperda untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti, sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat segera ditetapkan. Gubernur dua periode ini mengatakan, RPJMD akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Di RPJMD kita meletakkan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati,” tegasnya.

Baca Juga : Pembukaan Lomba Habsyi, Paman Birin Lantunkan Sholawat

Baca Juga : Vaksin Booster untuk Masyarakat Mulai Diberikan, Amankah Vaksin Hampir Kedaluarsa?

Paman Birin sapaan akrabnya menambahkan, RPJMD Kalsel telah memenuhi prosedur dan substansi yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Diketahui, visi RPJMD Kalsel 2021-2026 yakni Kalimantan Selatan Maju (Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan) sebagai Gerbang Ibukota Negara.

Sesuai agenda rapat, empat panitia khusus (pansus) DPRD Kalsel menyampaikan saran untuk menyempurnakan program-program RPJMD Kalsel. Panitia khusus tersebut meliputi bidang hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

“Hilirisasi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan haruslah berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi