Ratusan Karyawan PT BBP Kembali Gelar Unjuk Rasa di Kejari Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Ratusan Karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site PT MCM kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong, Kecamatan Murung Pudak, Senin (31/8/2026) pagi.

Kegiatan diawali dengan konvoi dari titik kumpul di Tanjung Bersinar Park, Kelurahan Mabuun, menuju Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong dengan pengawalan Satlantas Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong Wahyu Ismoyo Jayawardana, memimpin langsung pengamanan aksi yang diikuti sekitar 150 karyawan tersebut bersama personel gabungan Polres Tabalong, Batalyon C Satbrimob Polda Kalsel, Kodim 1008/Tabalong, dan Dinas Perhubungan Tabalong.

Setibanya di lokasi, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh unsur Forkopimda Tabalong, di antaranya Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani, Dandim 1008/Tabalong Alexander Allan Primadi, Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel I Wayan Eka Wijaya, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, Kajari Tabalong Deni Wicaksono, Ketua Komisi I DPRD Tabalong Akhmad Helmi, serta Kadisnaker Tabalong Hady Ismanto.

Kapolres Tabalong dalam sambutannya meminta para peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan baik serta bersama-sama menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.

Dalam aksi yang telah berlangsung untuk ketiga kalinya ini, para karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembayaran gaji dan tunjangan yang belum diterima, pembayaran pesangon, sisa kontrak kerja karyawan, serta denda keterlambatan pembayaran gaji.

Baca Juga : Aksi Semprot Pilox ke Polisi Saat Unjuk Rasa di Depan DPRD Kalsel Dinilai Cederai Demokrasi 

Baca Juga : FH Uniska MAB Siap Dampingi Hukum Aksi Unjuk Rasa 1 September di DPRD Kalsel

“Kami menuntut pembayaran gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan, pesangon, sisa kontrak kerja karyawan, serta denda keterlambatan pembayaran gaji,” ujar perwakilan karyawan dalam aksi tersebut.

Permasalahan gaji yang belum dibayarkan tersebut berkaitan dengan perkara pertambangan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan karyawan mengikuti audiensi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tabalong akan menjadi penghubung antara karyawan PT BBP dengan Satgas PKH dan Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, pelelangan batu bara direncanakan dilaksanakan pada September 2026. Pembayaran gaji karyawan akan dilakukan setelah proses pelelangan selesai. Adapun total gaji karyawan yang belum dibayarkan untuk periode Maret hingga Juli 2026 mencapai Rp47.758.572.650.

Para karyawan juga menyatakan akan melakukan aksi maupun audiensi ke DPR RI Komisi IX apabila setelah aksi ini masih belum terdapat kepastian. Sementara itu, sebagai bentuk perhatian kepada para pekerja, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bupati Tabalong berencana memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada karyawan PT BBP yang berdomisili di Kabupaten Tabalong.

Kegiatan unjuk rasa dan audiensi berakhir dengan aman, tertib, dan kondusif. (renn)

Editor : Akhmad