BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis elektronik di bidang produk hukum. Implementasi program tersebut, Kalsel telah resmi meluncurkan aplikasi E-Perda kabupaten/kota guna mendukung pelayanan publik.
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dan Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun secara bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol peluncuran aplikasi E-Perda kabupaten kota se-Kalsel, Selasa (29/6/21).
Launching aplikasi E-Perda se-Kalsel digelar secara langsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, dihadiri oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan jajaran SKPD di lingkup Pemprov Kalsel. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik turut meresmikan peluncuran aplikasi secara virtual lewat platform Zoom.
Adapun E-Perda merupakan layanan berbasis elektronik besutan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah. Aplikasi E-Perda dirancang untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan rancangan produk hukum daerah.
Salah satu keuntungan terobosan tersebut yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.
Dirjen Otda, Akmal Malik, mengungkapkan alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda yaitu salah satu problem pemerintah adalah obesitas regulasi. Dikatakannya, hal demikian terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.
Belum lagi, lanjut kata dia, kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh pemda melalui program ataupun peraturan.
“Terjadilah berlomba-lomba bikin aturan tapi kita sering lupa mengevaluasi apa yang kita buat,” ucapnya.
Ia pun menerangkan dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang dibutuhkan. Hal ini tentunya mengurangi kepuasaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama, kemudian kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi. Dia menerangkan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.
Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya. Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda yakni Faster, Easier, Cheaper and Better atau Cepat, Mudah, Murah, dan Lebih Baik.
“Jadi kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Sooner Better. Alokasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Amran





