BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penghasilan pas-pasan, masih harus membayar kontrakan, bahkan belum memiliki rumah sendiri. Begitulah kondisi sebagian besar pemijat tunanetra di Banjarmasin yang kini dihadapkan pada wacana perluasan pajak terhadap pekerja sektor informal.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Banjarmasin, Hamsani, mengungkapkan hampir 95 persen pemijat tunanetra di Kota Seribu Sungai belum memiliki rumah sendiri.
Sebagian dari mereka harus menyewa tempat tinggal dengan biaya murah, meski kondisi lingkungannya kurang layak. Ada pula yang terpaksa menjadikan ruang tamu sebagai tempat tidur karena keterbatasan ruang.
Kondisi tersebut menjadi alasan Hamsani meminta pemerintah melihat langsung kehidupan para pemijat sebelum mempertimbangkan penarikan pajak dari pekerjaan mereka.
“Kalau ingin membebankan pajak kepada kami, khususnya pemijat-pemijat tunanetra, tolonglah berkunjung dulu ke rumah kami. Berkunjunglah kepada mereka yang ada di Banjarmasin ini,” ucap Hamsani, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, penghasilan dari jasa pijat harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya kontrakan. Dengan kondisi ekonomi seperti itu, tambahan kewajiban pajak dikhawatirkan semakin membebani kehidupan mereka.
“Kalau dibebankan pajak lagi, dua kali bayar mereka. Beban kontrak rumah, bayar pajak. Di mana hari nuraninya?” katanya.
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Sasar Peredaran Miras, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Botol Arak dan 23 Liter Tuak
Baca Juga : Dirazia Sebelum Merazia, Personel dan Ranmor Ditlantas Polda Kalsel Diperiksa Propam
Hamsani berharap pemerintah tidak hanya melihat potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi pekerja informal, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat yang akan terdampak.
Wacana perluasan pajak terhadap pekerja sektor informal sebelumnya disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Adik Presiden Prabowo Subianto tersebut menyoroti masih banyaknya aktivitas ekonomi masyarakat yang belum tercatat dalam sistem perpajakan.
Hashim menyebut sekitar 30 hingga 40 persen aktivitas ekonomi di Indonesia belum tercatat, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp10.000 triliun.
Aktivitas yang menjadi sorotan di antaranya transaksi jasa tukang cukur, tukang pijat, warung makan hingga salon kecantikan. Transaksi tunai dari berbagai kegiatan tersebut dinilai menyimpan potensi penerimaan negara yang belum tergarap.
Hashim memperkirakan optimalisasi penerimaan negara dari sektor tersebut berpotensi menghasilkan tambahan hingga Rp1.500 triliun per tahun. (rizqan)
Editor: Abadi







