Kalsel  

Dirazia Sebelum Merazia, Personel dan Ranmor Ditlantas Polda Kalsel Diperiksa Propam

Personel lalu lintas harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum melaksanakan operasi Patuh Intan 2026.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebelum menertibkan pengendara dalam Operasi Patuh Intan 2026, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Pemeriksaan menyasar seluruh personel polisi lalu lintas beserta kendaraan bermotor (ranmor), baik kendaraan dinas maupun pribadi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggota Polantas mematuhi aturan sebelum menegakkannya kepada masyarakat.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Siregar mengatakan, pemeriksaan internal tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian.

“Seluruh personel Polantas dan ranmornya, baik dinas maupun pribadi, telah diperiksa Bidang Propam Polda Kalsel untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Kombes Pol Fahri menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang melanggar aturan lalu lintas. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana penindakan terhadap masyarakat.

Baca Juga : Patuh Intan 2026, Polda Kalsel Tak Terapkan Razia di Tempat Terkecuali Balap Liar

Baca Juga : Razia Gabungan Propam Polda Kalsel dan POM TNI, Sejumlah Polisi Terjaring Tak Lengkapi Surat Berkendara

Menurutnya, personel Polantas harus menjadi contoh bagi pengguna jalan, mulai dari kepatuhan terhadap aturan hingga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan.

“Polantas harus menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya. Kelengkapan seperti SIM, STNK, termasuk spesifikasi kendaraan itu sendiri, harus sesuai standar,” tegasnya.

Pengawasan juga berlanjut selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026. Kombes Pol Fahri menyebut jajarannya akan didampingi Bidang Propam Polda Kalsel untuk memastikan setiap tindakan di lapangan berjalan profesional.

Operasi Patuh Intan 2026 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. (rizqan)

Editor: Abadi