BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemuda Banjarmasin diminta mengambil peran lebih besar sebagai penggerak perubahan, pencetus gagasan, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun kota.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, saat menutup Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kepemudaan di Banjarmasin Culture Hub, Senin (24/8/2026).
Ananda menilai, lahirnya Perda Kepemudaan harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap pembangunan pemuda.
Generasi muda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek penerima program, tetapi juga diberi ruang untuk ikut menentukan arah pembangunan.
“Jangan hanya menjadi penerima program, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan. Sampaikan gagasan, berikan kritik yang konstruktif, hadirkan inovasi, dan yang paling penting, tunjukkan karya nyata,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki keterbatasan apabila bekerja sendiri. Karena itu, pembangunan kepemudaan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
Perda Nomor 3 Tahun 2026 disebut menjadi pijakan penting untuk membangun ekosistem kepemudaan yang lebih terarah.
Baca Juga : Makam Sultan Suriansyah Dikeluhkan Kurang Nyaman, Disbudporapar Banjarmasin Pastikan Penataan Berlanjut
Baca Juga : Atlet Australia Ramaikan Jiujitsu Wali Kota Cup 2026 Kota Banjarmasin
Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum, menjamin pemenuhan hak pemuda, serta membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi.
“Ada tiga fondasi utama yang menjadi perhatian, yakni penyadaran dan pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan pemuda,” ucapnya.
Ananda berharap ketiga fondasi tersebut tidak berhenti sebagai konsep dalam regulasi, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan anak muda Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pembinaan dan fasilitasi pemuda, pengembangan wirausaha muda dan UMKM, penguatan ekonomi kreatif, hingga penyediaan ruang bagi generasi muda untuk berinovasi dan mengembangkan kepemimpinan.
“Namun, kami tetap mengingatkan kuatnya kebijakan pemerintah harus dibarengi keberanian pemuda untuk mengambil peran,” katanya.
Pemuda, kata dia, harus berani menyampaikan gagasan, memberikan kritik yang membangun, menciptakan inovasi, membangun usaha, hingga terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
“Pemuda merupakan salah satu pilar utama penentu arah pembangunan masa depan bangsa. Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin memandang pembangunan kepemudaan sebagai investasi penting bagi masa depan kota,” ujarnya.
Dengan semangat tersebut, implementasi Perda Kepemudaan diharapkan tidak sekadar menjadi regulasi.
Pemkot Banjarmasin ingin menjadikannya sebagai mesin penggerak lahirnya pemuda yang mandiri, produktif, inovatif, dan berani mengambil keputusan untuk masa depan Banjarmasin. (adv/fachrul)






