Warga Tagih Janji Penataan Makam Sultan Suriansyah, Pemkot Banjarmasin Siapkan Langkah Cepat

Pertemuan Pemko Banjarmasin dengan warga Alalak perihal penataan Makam Sultan Suriansyah
Pertemuan Pemko Banjarmasin dengan warga Alalak perihal penataan Makam Sultan Suriansyah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kondisi kawasan Makam Sultan Suriansyah yang dinilai masih kumuh membuat warga Alalak gerah. Mereka mendatangi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026) siang, untuk menagih keseriusan Pemko Banjarmasin dalam menata salah satu situs cagar budaya tersebut.

Kedatangan warga juga mempertanyakan implementasi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin Nomor 403 Tahun 2023 tentang Penetapan Kompleks Makam Sultan Suriansyah sebagai situs cagar budaya.

Salah seorang warga Alalak, Banjarmasin Utara, Maulana atau Haji Imau, menilai penetapan tersebut seharusnya tidak berhenti sebatas dokumen. Menurutnya, status cagar budaya mesti diikuti langkah nyata dalam pengelolaan dan penataan kawasan.

Terlebih, pengelolaan kawasan makam tersebut disebut telah menjadi bagian dari kewenangan Pemko Banjarmasin.

“Kalau memang itu memiliki legalitas oleh Pemko, maka apa yang harus mereka lakukan, jangan ditelantarkan seperti saat ini,” tegasnya.

Selain kondisi kawasan yang dinilai kumuh, warga juga menyoroti keberadaan SK Wali Kota Nomor 403 Tahun 2023.

Haji Imau menyebut dokumen tersebut terkesan misterius karena baru kembali mencuat ketika warga mempertanyakan status serta pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah.

Menurutnya, warga sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Pemko Banjarmasin. Namun, pembahasan mengenai keberadaan dan implementasi SK tersebut dinilai belum dilakukan secara terbuka.

“Kenapa SK 403 ini misterius, baru nongol sekarang. Kami kuat menduga ini sengaja disembunyikan. Apa motivasinya, apa sebabnya, tolong diusut oleh mereka,” ujarnya.

Upaya warga untuk kembali meminta audiensi juga disebut belum mendapat respons. Kondisi tersebut akhirnya mendorong warga Alalak datang langsung ke Balai Kota Banjarmasin untuk meminta kepastian mengenai masa depan kawasan makam.

Baca Juga : Makam Sultan Suriansyah Dikeluhkan Kurang Nyaman, Disbudporapar Banjarmasin Pastikan Penataan Berlanjut

Baca Juga : Atlet Australia Ramaikan Jiujitsu Wali Kota Cup 2026 Kota Banjarmasin

Haji Imau menegaskan, apabila penetapan Kompleks Makam Sultan Suriansyah sebagai situs cagar budaya telah memiliki dasar hukum, Pemko Banjarmasin dinilai harus segera mengimplementasikannya.

Ia menilai penataan kawasan dan pembentukan pengelola definitif menjadi hal yang tidak bisa terus ditunda.

“Ya iyalah harus diimplementasikan. Dalam artian ini milik, ya jangan diterlantarkan. Ayo kita kelola karena sampai sekarang tidak ada pengelolaan definitifnya,” tuturnya.

Warga berharap kedatangan mereka ke Balai Kota menjadi momentum bagi Pemko Banjarmasin untuk tidak hanya menetapkan Makam Sultan Suriansyah sebagai situs cagar budaya di atas kertas.

Mereka ingin status tersebut benar-benar diikuti pengelolaan, pemeliharaan, serta penataan kawasan yang jelas.

Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, memastikan Pemkot akan segera membahas pengelolaan dan pengembangan kawasan Makam Sultan Suriansyah bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Insya Allah pada Jumat kami akan melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan dan pengembangan Makam Sultan Suriansyah ke depan,” katanya.

Hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait pengelolaan kawasan makam.

Tezar juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan warga Alalak. Menurutnya, tuntutan tersebut sejalan dengan keinginan Pemko Banjarmasin untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan situs cagar budaya tersebut.

Di sisi lain, Pemko Banjarmasin memastikan pembenahan fisik kawasan Makam Sultan Suriansyah telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Salah satu pekerjaan yang telah dianggarkan yakni pembenahan paving block di kawasan makam.

“Pembenahan paving block sudah kita anggarkan di perubahan,” ujarnya.

Selain pembenahan fisik, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan langkah cepat untuk menjaga kebersihan kawasan makam.

Tezar mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan camat dan lurah setempat untuk menggelar gotong royong membersihkan kawasan Makam Sultan Suriansyah dalam waktu dekat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi penanganan awal sembari Pemko Banjarmasin mematangkan rencana pengelolaan dan pengembangan kawasan situs cagar budaya tersebut.

“Dengan adanya rapat koordinasi lintas SKPD, pembenahan fisik melalui APBD Perubahan 2026, serta pembersihan kawasan, diharapkan dapat menjawab keresahan warga sekaligus memastikan Makam Sultan Suriansyah mendapat pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya. (adv/fachrul)