BANJARBARU, klikkalsel.com – Dominasi televisi dan radio perlahan digeser derasnya arus konten digital. Media sosial kini menjadi panggung utama masyarakat, tapi tanpa kendali justru berpotensi jadi ancaman besar, terutama bagi generasi muda.
Keresahan itu disuarakan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, yang menilai ruang digital tak boleh dibiarkan liar. Ia menegaskan perlunya regulasi ketat agar media sosial tidak berubah menjadi ladang penyebaran konten berbahaya.
“Kami berharap ada payung hukum yang mampu menjangkau dan mengawasi konten-konten media sosial. Jangan sampai ruang digital dibiarkan liar menyebarkan hal-hal negatif, khususnya bagi anak-anak dan remaja,” tegas Ilham, usai Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar KPID Kalsel, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga : Kementerian Komdigi Blokir Situs Archive.org Karena Ada Konten Judol dan Pornografi
Baca Juga : Pelajar Banjar Unjuk Kreasi di Lomba Video Konten Literasi
Ilham menilai, media sosial memang menjanjikan kebebasan, namun tanpa literasi dan pengawasan, kebebasan itu bisa berubah jadi bumerang.
“Platform digital sudah jadi ranah penyiaran baru. Tapi kalau tidak diawasi, justru bisa merusak pola pikir generasi muda,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu mengapresiasi langkah KPID Kalsel yang proaktif lewat workshop tersebut. Ia juga memastikan DPRD melalui Komisi I siap bersinergi dengan KPID dan Diskominfo untuk menggenjot literasi media di masyarakat.
Selain itu, Ilham mengingatkan agar publik tidak melupakan media konvensional yang sudah teruji kredibilitasnya.
“Kami ingin media konvensional tetap hidup sebagai penyeimbang, bukan dikalahkan oleh media sosial yang seringkali liar tanpa kontrol,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





