RTBL Kawasan Simpang 4 Islamic Center, Dinas PUPR Tabalong Gelar FGD

Dinas PUPR Kabupaten Tabalong ketika menggelar Focus Group Duscussion (FGD)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong menggelar Focus Group Duscussion (FGD) untuk penyusunan dokumen di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Simpang 4 Islamic Center di Kelurahan Maburai yang menghubungkan jalan ke Tanjung Selatan Kelurahan Mabuun.

Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan bahwa kegiatan FGD ini dalam rangka untuk penyampaian materi atau paparan dari kawasan jalan simpang 4 Islamic Center – Tanjung Selatan mengenai RTBL dan kegiatan merupakan tindak lanjut dari FGD pertama.

Baca Juga : Budi Daya Tanaman Sehat, DKP2TPH Tabalong Kenalkan Sayur Organik Dari Petani Lokal

Baca Juga : Siapkan Pertanian Pendukung Stabilitas Inflasi, Bappedalitbang Tabalong Gelar FGD

“Kita ingin adanya masukan-masukan dari pihak terkait sebagai peserta FGD, karena didalam RTBL ini sebelumnya ada juga arahan dari Bupati Tabalong mengenai adanya bangungunan gedung STIT, Sport Center juga rencana pembangunan kolam atau embong disekitar kawasan jalan baru tersebut untuk penampungan dan penanggulangan banjir,” ucapnya.

Berdasarkan dari RTBL kawasan peruntukan perkotaan Tanjung dengan luas sekitar 177,69 hektare, “Disamping juga ada didalamnya untuk kawasan rimba, RTH, prasarana umum dan perkantoran,” ucapnya.

Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani berharap yang penting di lokasi tersebut bisa menampung dan mengakomodir kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya, misalnya untuk perkantoran.

“Dipastikan dikawasan lokasi tersebut direncanakan untuk kantor Polres Tabalong akan dialokasikan lahan seluas 5 hektare, Kodim 1008/Tabalong 3 hektare, Pengadilan Negeri Tanjung 1 hektare, Kantor Pertanahan 1/2 hektare, untuk pengembangan STIT menjadi Universitas Islam Tabalong minimal 5 hektare,” jelasnya.

Ia meminta kepada Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan Tabalong agar dapat membuat perkiraan kantor apa saja yang perlu dibangun disana, termasuk menata rencana pembangunan jalan tambahan yang dibutuhkan. (Dilah/adv)