Pemkab Tabalong Perkuat Sinergi dengan BPJN untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan Mantap

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong H M Noor Rifani menghadiri acara JUMPA PERS Menandatangani Nota Serah Terima Barang Milik Negara Progress Program Prioritas Jalan dan Jembatan Mantap, yang berlangsung di Kediaman Bupati Tabalong, Pembataan, Murung Pudak, Selasa (28/4/2026).

Dalam Forum ini juga di hadiri oleh Kasubbag Umum dan TU BPJN Prov Kalsel, PPK 2.3 PJN Wilayah 2 Kalsel, Kasatker PJN Wilayah II Prov Kalsel, Dinas terkait dan Wartawan Tabalong. Dalam rangka membahas tentang Serah Terima Barang Milik Negara sekaligus Pemeliharaan, Pembangunan dan Peningkatan Kemantapan Jalan serta Jembatan di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kasubbag Umum dan TU BPJN Provinsi Kalsel, Ibrahim menyampaikan bahwa serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp2,4 miliar diperuntukkan untuk Jalan Ujung Murung di Kabupaten Tabalong. Sementara untuk Jalan Antasari masih menunggu proses, karena terkait nilai aset dan kewenangannya harus mendapat persetujuan Presiden.

Dalam forum ini Bupati Tabalong H Fani menyampaikan bahwa, infrastuktur bagi kami di Tabalong sangat penting, ini merupakan visimisi Program Tabalong SMaRT salah satunya Jalan Jembatan Mantap, baik itu jalan Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten.

“Masyarakat tidak mengetahui apakah itu jalan nasional atau jalan provinsi. Jika ada jalan rusak di Tabalong, masyarakat tentu akan mencari Bupatinya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, komunikasi, dan sinergi dengan BPJN agar dapat mengetahui apa saja yang diusulkan dan dibutuhkan masyarakat” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Tabalong dan ULM Ekspose Persiapan PSDKU, Bekas RS Usman Dundrung Direhabilitasi

Baca Juga : Pemkab Tabalong dan UIN Antasari Kolaborasi Wujudkan Program Tabalong SMaRT

Bupati juga telah mengusulkan pelebaran ruas jalan di Jangkung yang masih sempit, termasuk jalan menuju Bandara Warukin hingga Maburai karena akses tersebut sangat padat setiap harinya untuk aktivitas masyarakat bekerja. Selain itu, usulan kedua berkaitan dengan posisi Tabalong yang dekat dan menjadi serambi depan IKN, serta berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur, sehingga diperlukan jalan yang lebar dan nyaman untuk dilalui masyarakat.

Adapun kewenangan Jalan Nasional yang memiliki ciri dengan markanya berwarna kuning, mungkin dari jalan Dahai sampai menuju ke Batu Babi adalah ruas jalan Nasioanal, Jalan perbatasan amuntai yaitu tepatnya di Kalua sampai ke ruas jalan mabuun Antasari itu kewenangan dari jalan Nasional, adapun jalan Provinsi mulai Hikun Sampai ke Muara Uya jalan bawah.

Di tahun 2025, capaian Pemkab Tabalong dalam pembangunan infrastruktur mencakup pembenahan ruas jalan sepanjang 728,300 kilometer yang tersebar di 236 ruas, serta penanganan jembatan dengan total panjang 6.669,82 meter sebanyak 520 buah di wilayah Tabalong.

Bupati menerangkan bahwa pembangunan jalan Nasional maupun Provinsi memiliki tahapan dan proses persetujuan yang harus dilalui. Beliau berharap masyarakat dapat memahami proses pembangunan jalan tersebut. “Dan jikalau ada masukan masyarakat bisa melapor ke pihak kita, sehingga kami akan mengusul secepat mungkin,” tutupnya. ( Reno )

Editor: Abadi