BANJARMASIN, klikalsel.com – Klarifikasi dugaan penggelembungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kabupaten Banjar bergulir dengan memeriksa Abdullah Muthalib alias Aziz. 5 Komisioner KPU Kalsel menggali keterangan Aziz secara tertutup, Rabu (3/3/2021).
Pantauan awak di media, pemeriksaan tertutup tersebut cukup menegangkan. Pasalnya dugaan penggelembungan suara yang terkuak pada sidang pembuktian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Gubernur dan Wakil Gubernur di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 Februari lalu, menyeret nama Abdul Muthalib disampaikan saksi Denny Indrayana-Difriadi.
Baca Juga : Menunggu Putusan Sengketa Perselisihan Pilgub di MK, KPU Kalsel: Biarlah Hakim yang Menilai
Pemeriksaan terhadap komisioner KPU Kabupaten Banjar itu dimulai pukul 10.35 Wita. Aziz hanya seorang diri saat dimintai keterangan seluruh Komisioner KPU Kalsel yaitu Sarmuji, Nur Zazin, Edy Ardiansyah, Siswandi dan Hatmiati. Pasalnya persoalan ini tentunya menyentuh nama baik institusi penyelenggara Pilkada khususnya KPU.
“Tunggu kami tuntas klarifikasi dulu,” ujar Sarmuji saat akan memasuki ruangan pemeriksaan.