5 Komisioner KPU Kalsel Cecar Abdul Muthalib Soal Dugaan Penggelembungan Suara

5 Komisioner KPU Kalsel Cecar Abdul Muthalib Soal Dugaan Penggelembungan Suara
5 Komisioner KPU Kalsel Cecar Abdul Muthalib Soal Dugaan Penggelembungan Suara

Sebagaimana diketahui, saksi Denny Indrayana-Difriadi selaku pemohon menyebut nama komisioner KPU Kabupaten Banjar tersebut melakukan penggelembungan suara disertai alat bukti fotocopy surat pernyataan bertanda tangan diatas materai atas nama Abdul Muthalib. Ia diduga melakukan penambahan 5.000 suara untuk pasangan Sahbirin Noor-Muhidin dan pengurangan 5.000 suara terhadap pasangan Denny Indrayana-Difriadi.

Sebelumnya, Aziz telah membantah melalui media massa soal surat pernyataan yang disebut berisi penambahan dan pengurangan suara yang ditudingkan. Ia pun menepis pertemuan dengan pihak manapun, seperti kesaksian saksi Denny Indrayana-Difriadi saat mendapatkan fotocopy surat pernyataan.

Baca Juga : Disebut Lakukan Penggelembungan Suara, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Pilih Fokus Sidang Pembuktian MK

“Surat pernyataan yang disampaikan saksi pemohon itu bukan surat pernyataan saya. Tanda Tangan yang disampaikan saksi bukan tanda tangan saya. Itu sedikit berbeda dengan tanda tangan saya, ada sedikit perbedaan,” ucapnya saat dimintai keterangan awak media, Selasa 23 Februari lalu.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan