11 Penyelenggara Pemilu Incar 2 Kursi Komisioner Bawaslu Kalsel

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Kalsel masa jabatan 2023-2028, M Irfan Islamy memaparkan persyaratan pendaftaran. (dok.klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Seleksi (Tim seleksi) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028 sudah mengantongi 37 pendaftar, Selasa (4/5/2023). Sebelas dari 37 pelamar itu adalah penyelenggara pemilu yang turut mengincar dua kursi komisioner Bawaslu Kalsel.

Dua komisioner Bawaslu Kalsel yang akan mengakhiri masa jabatan adalah Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie pada 24 Juli 2023. Dua kursi kosong jabatan komisioner saat ini sedang menjadi rebutan.

Ketua Timsel M Irfan Islamy mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada Senin 17 April 2023 hingga Selasa 2 Mei 2023, sudah ada 37 orang pendaftar terdiri 31 laki-laki dan 6 perempuan. Irfan menyebut sebelas orang diantaranya adalah penyelenggara pemilu, baik itu anggota KPU maupun Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.

“29 orang mengantar dokumen pendaftaran langsung ke sekretariat, 6 orang via email, dan 1 orang mengirim melalui pos,” ucapnya kepada awak media

Baca Juga : Keikutsertaan Perempuan Jadi Prioritas Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Kalsel 2023-2028

Baca Juga : KPU Banjarmasin Sosialisasikan Syarat Pencalonan Anggota DPRD

Masa pendaftaran akan berakhir pada Rabu 3 2023. Selanjutnya timsel memberi masa perbaikan berkas bagi pelamar yang belum melengkapi hingga batas waktu 6 Mei 2023.

“Dari 36 pendaftar, berkas lengkap 20 orang dan berkas belum lengkap 16 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, dia mengatakan dari hasil pendaftaran sementara telah memenuhi 30 persen kouta perempuan. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Kalau dokumen seluruhnya dinyatakan lengkap maka keterwakilan perempuan terpenuhi,” pungkasnya.(rizqon)

Editor: Abadi