Yazidie Kurang Sepakat Kasus Demo Anarkis Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Aksi anarkisme mahasiswa yang berlangsung ricuh, di Gedung DPRD Kalsel, Jumat (14/9/2018).

BANJARMASIN, klikkalsel – Tak semua wakil rakyat sepakat aksi anarkis mahasiswa dengan merusak beberapa fasilitas terus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzi memandang, melanjutkan kasus ini ke jalur  hukum tidak akan menyelesaikan masalah, yang sebenarnya bermula dari mis komunikasi antara kedua belah pihak.

“Sekarang ini kita sudah masuk tahun politik, jadi harus lebih hati-hati dan bijak dalam bertindak. Salah sedikit saja akibatnya fatal, atau bahkan dianggap pro terhadap salah satu pihak,” ungkap politisi PKB yang juga mantan aktivitas pergerakan pemuda ini.

Makanya Yazidie mengharapkan partisipasi mantan aktivis yang sekarang ada di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dapat melakukan komunikasi dan mengimbau adik-adiknya mahasiswa bisa lebih tenang dalam melakukan aksi.

“Saya juga meminta aktivitas mahasiswa kembali fokus pada substansi awal perjuangan yang mendesak pemerintah menurunkan harga sembako, BBM dan menstabilkan nilai tukar rupiah sesegera mungkin,” tambahnya.

Ia yakin rekan sejawatnya di DPRD Kalimantan Selatan juga akan mendukung perjuangan dan tuntutan tersebut. Bahkan dirinya juga menyatakan diri siap berjuang bersama-sama.

Mengingat, peningkatan kesejahteraan tak hanya tugas pemerintah, namun juga merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat dan harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kendati menyesalkan aksi pengrusakan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan mahasiswa, menurutnya hal itu dapat dihindari dengan komunikasi yang baik antara pihak pengunjuk rasa dengan DPRD Provinsi atau Sekretariat Dewan.

Apalagi anggota legislatif yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kalsel juga sebagian besar mantan aktivis organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan. Ia berharap kasus yang saat ini ditangani oleh Polresta Banjarmasin itu dapat diselesaikan dengan baik, salah satunya melalui jalur musyawarah, tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.(elo syarif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan