Rapat bersama Komisi III DPRD Banjarmasin dengan Dinas Kesehatan Banjarmasin. (farid)
BANJARMASIN,klikkalsel.com – Mencegah penyebaran virus Corona masuk Banjarmasin, berbagai langkah dan anjuran pemerintah pusat dilakukan. Hingga memperketat warga luar masuk ke Banjarmasin.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi mengusulkan, pengetatan warga luar masuk Banjarmasin salah satu caranya mereka yang masuk harus disertai surat keterangan sehat.
“Kalau ada itu, baru diperkenankan masuk Banjarmasin,” ujarnya, usai rapat bersama Dinas Kesehatan dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin, Selasa (24/3/2020).
Sehingga, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak KPP selaku pemilik kewenangan pintu masuk Banjarmasin di Pelabuhan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali, belum paham dengan surat keterangan sehat yang dimaksud. “Apakah surat sehat dari Corona atau keterangan sehat fisik dan jasmani,” sebutnya.
Menurutnya, jika bukan surat sehat dari Corona, lebih baik pengetatan warga luar masuk Banjarmasin dengan keterangan sehat tidak usah diberlakukan .
Sedangkan, Kepala RSUD Sultan Suriansyah Sukotjo Hartono memastikan tidak ada pihak RS yang mengeluarkan surat keterangan sehat dari Corona.
“Sebab yang mengeluarkan hasil terpapar Corona atau tidak adalah RS yang ditunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.
Lagipula, sebutnya, hasil tes diserang Corona atau tidak baru dikeluarkan sejak lima hari setelah sampel pasien yang terindikasi Covid-19.
“Jadi tidak perlu warga datang ke RS untuk meminta keterangan surat pernyataan bebas Covid-19,” tandasnya. (farid)